CENTRALNEWS.ID, BENGKALIS – Kurang dari 24 jam sejak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), jajaran Polres Bengkalis pimpinan AKBP Setyo Bimo Anggoro bergerak cepat dan berhasil laksanakan tugas.
Hal itu diungkapkan AKBP Bimo, Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP. M. Reza. Dijelaskan Reza, pengungkapan kasus TPPO itu berawal dari informasi yang diterima dari Kepolisian Malaka melalui Atase Polri di Kuala Lumpur (Atpol KL) tentang dugaan adanya penumpang kapal verry yang dikenakan Not to Land oleh Imigrasi Malaysia.
Kemudian, informasi tersebut diteruskan oleh Kepolisian Malaka kepada Atpol KL. Koordinasi kemudian diteruskan kepada Dirreskrimum Polda Riau hingga kemudian diketahui AKBP Bimo, Senin (5/6).
Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh AKP Reza. Reza sendiri langsung memimpin penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap serta mengembangkan dugaan kasus Human Trafficking tersebut.
“Kemudian pada hari Senin, 5 Juni 2023 kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap serta mengembangkan kasus TPPO tersebut. Pada pukul 14.00 WIB, kita berhasil mengamankan sebanyak 28 (dua puluh delapan) orang calon Pekerja Migran Ilegal di wisma Resti jalan Soekarno Hatta RT001/RW003 Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis yang diduga ingin berangkat ke Malaysia melalui perairan laut Desa Selat Baru,” kata AKP. M. Reza.
Hasil interogasi, kata dia, para PMI tersebut mengaku diurus oleh A, yqng diketahui merupakan seorang diduga koordinator dan M diduga sebagai anggotanya. Selanjutnya para PMI ini dibawa ke Polres Bengkalis. Sementara, fokus tim juga dibagi untuk mencari para pelaku.
Kemudian pada hari yang sama, tim mendapat informasi bahwa pelaku M disebut sedang berada di sebuah Kos-kosan di jalan Wonosari Timur, Bengkalis. Saat dilakukan penangkapan, M mengaku bahwa ia merupakan anggota dari A yang bertugas untuk mengontrol para PMI di Wisma hingga proses keberangkatannya.
“Selanjutnya pada hari Selasa, 6 Juni 2023 sekira pukul 06.00 WIB, tim juga berhasil mengamankan pelaku berinisial A yang kabur ke Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Pelaku diamankan di rumah temannya. Saat diinterogasi, pelaku A mengaku sebagai koordinator kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia melalui jalur laut dengan modus menggunakan visa wisata.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti antara lain 2 unit Handphone dan 11 paspor lengkap dengan visa wisata. Saat ini para pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkalis.
“Pengungkapan Kasus TPPO ini adalah hasil nyata Rakor Polda Riau dengan Kepolisian Malaka bulan lalu, saat ini anggota masih di lapangan untuk pengembangan jaringan TPPO yang lain,” tukasnya. (Bres)