CENTRALNEWS.ID, BENGKALIS – Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap dugaan praktek perjudian jenis Toto Gelap (Togel) dengan mengamankan empat orang pelaku berinisial BS (40), AA (51), AS (45) dan ST (36) sekira pukul 22.00 WIB, Rabu malam (28/1).
Pengungkapan tersebut dilakukan sekitar di sebuah warung yang berlokasi di jalan Pendawa, Desa Bathin Betuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel menyampaikan, keberhasilan pengungkapan perkara tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat.
“Terkait adanya informasi yang kami terima dari masyarakat terkait praktek perjudian togel di lokasi tersebut, maka kami langsung lakukan penelusuran ke lapangan. Dalam penggerebekan tersebut, anggota berhasil mengamankan empat orang pelaku dan sejumlah barang bukti, termasuk diantaranya 2 buku rekapan nomor togel, 2 buku tafsir mimpi, uang tunai sebesar Rp831.000, 6 lembar kertas pesanan nomor togel, 3 lembar kertas berisi nomor togel Hongkong, Sydney dan Singapura,” kata Kasat Reskrim.
“Para pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan tindak pidana perjudian jenis togel sebagaimana dimaksud dalam Pasal 426 ayat (1) huruf a, b, dan c atau Pasal 427 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tegasnya. (Bres)


