CENTRALNEWS.ID, DURI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau dan Satlantas Polres Bengkalis lakukan pengkajian pada area rawan kecelakaan lalu lintas (Black Spot) dan daerah rawan macet (Trouble Spot) di kilometer 5 Kulim, jalan lintas Duri – Dumai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis – Riau, Kamis (21/9).
Dalam kegiatan itu, hadir Kasubdit Kamsel Polda Riau AKBP Dasril, Kasi cegah standar Subditkamsel Polda Riau AKP Deswandi, Kasi Jemenopsrek AKP Jalinus, Kanit Gakkum Satlantas Polres Bengkalis Ipda. Parulian Harahap, Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Bengkalis Aipda. Riduan, anggota Dishub Bengkalis Dany dan jajaran Polres Bengkalis lainnya.

Dikonfirmasi, Kanit Gakkum Satlantas Polres Bengkalis Ipda. Parulian Harahap menegaskan bahwa giat itu diperuntukkan untuk memetakan lokasi-lokasi rawan kemacetan dan laka lantas untuk selanjutnya dilakukan langkah antisipatif berupa pemasangan rambu-rambu tertentu atau imbauan terhadap masyarakat sebagai pengguna jalan.
“Setelah peninjauan, lokasi rawan macet dan rawan laka kita petakan bersama. Pendataan dilakukan supaya bisa diupayakan pemasangan rambu atau imbauan agar masyarakat bisa mengetahui dan lebih meningkatkan kewaspadaan saat berlalu lintas,” ujar Ipda. Parulian Harahap wakili Kasatlantas, AKP Try Widyanto Fauzal. (Bres)