CENTRALNEWS.ID, BINTAN –Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyambut baik gagasan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan pemberlakuan restorative justice di tanah air termasuk Bintan. Menurut Roby, dengan adanya restorative justice ini, pendekatan lebih menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri. Pernyataan ini disampaikan Roby di sela – sela launching rumah restorative
The post Plt Bupati Bintan Sambut Baik Restorative Justice Gagasan Kajagung RI appeared first on Central Batam.