4.6 C
New York
Rabu, November 27, 2024

PLN Batam Berikan Perlindungan Pekerja Rentan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Sebut Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Penyerahan simbolis dalam konteks Program Sertakan PLN Batam untuk Peserta BPU merupakan sebuah kegiatan seremonial yang menandai dimulainya atau berlanjutnya sebuah program penting.

Dalam hal ini, PLN Batam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan atau Bukan Penerima Upah (BPU) melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya dr Suci Rahmad mengatakan, kegiatan ini menunjukkan komitmen PLN Batam terhadap kesejahteraan sosial para pekerja, khususnya mereka yang rentan.

“Penyerahan simbolis dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial,” kata Suci.

Tak hanya itu, Program Sertakan PLN Batam merupakan langkah nyata dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi pekerja rentan di Batam.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Yan Fitri Terima Gelar Kehormatan Bapak Nelayan Kepulauan Riau

Melalui program ini, PLN Batam menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dan ikut berperan dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan berkeadilan.

Menurut Suci, acara ini juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan antara PLN Batam, BPJS Ketenagakerjaan, dan para peserta BPU.

Usai memberikan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada beberapa perwakilan peserta BPU, Suci mengungkapkan, bahwa manfaat yang akan diperoleh peserta BPU dari program ini, diantaranya perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.

Lebih jauh Suci menjelaskan dalam hal ini ini PLN Batam sebagai inisiator program dan penyedia dana untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai penyelenggara program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Polda Kepri Sosialisasikan Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja di Batam

“Pekerja rentan yang menjadi sasaran program ini, adalah seperti pekerja informal, pedagang kecil, dan sebagainya,” terang Suci.

Dihadapan Direktur PLN Batam beserta Jajarannya, Suci juga menjelasakn, bahwa peserta BPU akan mendapatkan perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.

Dengan begitu, peserta BPU dapat bekerja dengan lebih tenang karena telah terlindungi oleh jaminan sosial.

“Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial para peserta BPU dan keluarga mereka,” pungkas Suci.(dkh)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles