CENTRALNEWS.ID, BATAM – Berdasarkan aduan dari masyarakat, Komisi I DPRD Kota Batam inspeksi mendadak (sidak) salah satu Perusahaan, yakni PT Warlbor International Indonesia di Kawasan Punggur, Kota Batam, Kepulauan Riau. Perusahaan ini memproduksi bahan rokok.
Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai mengatakan perusahaan yang berada di kawasan Punggur itu diduga mempekerjakan Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok yang tidak punya izin.
“Kita mendapat laporan, banyak sekali tenaga kerja asing terutama dari Tiongkok masuk Indonesia itu tidak sesuai,” ujarnya Lik Khai usai sidak.
Saat ini, lanjut dia, banyak TKA yang mempunyai izin kerja di Indonesia membuka usaha lain dari izin yang telah diberikan. Bahkan ia mendapat laporan beberapa TKA yang ada membuka judi online di Indonesia. Selain itu, ada juga informasi jika TKA itu masuk ke Indonesia hanya dengan menggunakan izin wisatawan.
“Jadi itu yang mau kita telusuri,” katanya.
Ia juga mendapat informasi bahwa TKA yang bekerja di Indonesia selalu bertindak sewenang-wenang terhadap Warga Negara Indonesia (WNI). Sementara, sidak yang dilakukan ke PT Warlbor International Indonesia, ia belum bisa memastikan 15 TKA asal Tiongkok yang berada di perusahaan itu tidak mempunyai izin.
Dalam sidak itu pihak perusahaan tersebut belum bisa menunjukkan izin mempekerjakan TKA asal Tiongkok itu.
“Nanti akan kita periksa semua. Kita akan cek juga ke Imigrasi untuk izinnya,” katanya.
Ia menambahkan, 15 TKA Tiongkok yang bekerja di perusahaan itu belum diketahui jenis pekerjaan mereka. Untuk itu, Komisi I meminta kepada pihak perusahaan untuk segera memperlihatkan izinnya ke Komisi I DPRD Kota Batam.
“Struktur dan jabatan mereka itu harus jelas. Besok haru diantar ke kantor,” kata Lik Khai.
Dalam sidak ini, Lik Khai secara tegas meminta seluruh TKA berdiri di lokasinya masing-masing. Hanya saja Perwakilan Perusahaan hanya mengarahkan TKA untuk mengangkat tangannya. Sebagian TKA ada yang sedang rapat di kantor tersebut. Namun ada juga yang sedang mengetik di komputernya. Sesekali mereka juga melihat-lihat rombongan Komisi I DPRD Kota Batam.
Sementara itu, salah satu perwakilan dari pihak perusahaan yang menemani Komisi I saat sidak, Ani enggan memberikan komentar terkait izin memperkerjakan TKA.
“Tak lah, taklah,” ujarnya singkat sembari mengangkat tanggannya kepada awak media.
Turut hadir dalam sidak ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai, Anggota Komisi I, Harmidi Umar Husein, Safari Ramadan, Utusan Sarumaha, dan lainnya. (dkh)