CENTRALNEWS.ID, BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2025.
Melalui Direktorat Reserse Narkoba, ratusan kasus berhasil diungkap dengan jumlah barang bukti yang tergolong besar dan beragam.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, SIK, MH, didampingi Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, SIK, MH, dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Kepri yang digelar di Mapolda Kepri, Selasa (30/12/2025).
Dalam pemaparannya, Kapolda menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, Polda Kepri berhasil mengungkap 549 kasus narkotika, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari pengungkapan tersebut, ratusan tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti dalam jumlah besar.
“Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polda Kepri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur peredaran gelap,” ujar Irjen Pol Asep Safrudin.
Polda Kepri juga menampilkan rincian barang bukti narkotika yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025, di antaranya:
- Heroin: 1.017,57 gram
- Sabu: 168.236,78 gram
- Ekstasi: 78.286 butir
- Ganja kering: 10.819,81 gram
- Sinte gorila: 11 pcs
- Etomidate: 5.918 pcs
- Happy water: 405,8 gram
- Erimin 5: 1.267 butir
- MDMB-4EN Pinaca: 5.733 gram
- Ketamine: 10.193,79 gram
Kapolda menegaskan, peningkatan jumlah pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama seluruh elemen, baik aparat penegak hukum, instansi terkait, maupun peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi,” tegasnya.
Pihaknya akan terus memperkuat pengawasan, khususnya di wilayah perairan dan jalur masuk internasional yang rawan dimanfaatkan jaringan narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menyelamatkan generasi bangsa,” ujarnya.
Rilis akhir tahun ini menjadi bukti keseriusan Polda Kepri dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus memperkuat komitmen Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.(bur)


