CENTRALNEWS.ID, DURI – Belakangan viral di sosial media postingan warganet yang menampilkan foto pemberitahuan bukti tilang berbasis elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement) yang diakui diterima dari pesan digital WhatsApp.
Pesan yang diterima berisi foto pengendara lalu lintas yang kedapatan melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, jumlah penumpang melebihi kapasitas, penggunaan Hp saat berkendara hingga jenis pelanggaran lainnya yang terlihat secara gamblang di jalan raya.
Banyak yang bertanya terkait sosialisasi tilang berbasis ETLE tersebut, namun tak sedikit pula yang sudah mengetahuinya. “Tadi lihat di Facebook juga, ada info terkait Tilang ETLE. Agak heran juga, sejak kapan ini (ETLE) diberlakukan? Kok belum dengar sodialisasinya ya?,” tanya Rico (43) warga Simpang Padang.
Bukan sekedar heran, warga pun mempertanyakan bagaimana sistem atau cara kerja tilang elektronik yang digadang-gadang diterapkan untuk memperluas jangkauan penertiban terhadap pelanggar tata tertib berlalu lintas, serta untuk mencegah adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dalam sistem Tilang Manual.
Terkait hal itu, Kasatlantas Polres Bengkalis, AKP. Vino Lestari menanggapi positif. Dia mengatakan bahwa sistem tilang elektronik yang diterapkan di wilayah kabupaten Bengkalis merupakan ETLE Handled atau sistem tilang menggunakan Smartohone atau Tablet yang dioperasikan petugas untuk menindak pelanggaran di jalan raya.
“Yang diterapkan sekarang ini ETLE Handled, dan ini sudah ada serta disosialisasikan sejak lama. Bahkan sebelum saya menjabat sebagai Kasatlantas Polres Bengkalis, sistem ini sudah ada, sudah disosialisasikan serta diterapkan oleh anggota,” terang AKP. Vino, Rabu (20/8).
Dijelaskan Kasatlantas, sampai saat ini pihaknya terus memutakhirkan penindakan pelanggaran lalu lintas lewat ETLE Handled untuk lebih menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara guna mencegah bahkan meredam risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah kabupaten Bengkalis.
“Ini merupakan salah satu dari sekian banyak upaya kita untuk semakin menertibkan para pengendara dalam mematuhi rambu lalu lintas dan pesan keselamatan yang senantiasa kita suarakan,” terangnya.
“Semoga dengan ini masyarakat semakin sadar menjaga keselamatan dalam berkendara dengan mematuhi setiap peraturan yang ada. Jauh atau dekat, yang namanya berkendara, pastikan selalu pakai Helm, jangan ngebut, jangan berboncengan melebihi kapasitas, jangan menggunakan Hp dan jangan lakukan pelanggaran lainnya demi kenyamanan dan keselamatan kita bersama,” pesannya. (Bres)