CENTRALNEWS.ID, BATAM – Pemerintah Kota Batam mulai menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu, 25 Maret 2026.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait penyesuaian pola kerja aparatur negara.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan pembagian jadwal pegawai yang bekerja dari rumah maupun dari kantor telah diatur oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Mulai berlaku besok. Siapa yang WFH dan WFO sudah diatur di masing-masing OPD sesuai arahan dari kementerian,” ujar Rudi, Selasa (24/3/2026).
Ia menjelaskan, pada tahap awal penerapan kebijakan ini, ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik tetap diprioritaskan bekerja dari kantor.
“Yang masuk pada Rabu besok adalah yang diprioritaskan seperti pelayanan publik dan sektor penting lainnya. Mereka tetap harus WFO agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.
Kebijakan WFH ini merupakan bagian dari skema pemerintah pusat yang bertujuan menekan konsumsi energi di tengah meningkatnya harga minyak dunia. Rencananya, sistem kerja dari rumah akan diterapkan satu hari dalam sepekan.
Berdasarkan perhitungan awal pemerintah, penerapan WFH satu hari per minggu diperkirakan dapat menghemat penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga sekitar 20 persen dari konsumsi normal.
Hari pelaksanaan WFH secara nasional masih menunggu hasil koordinasi lintas kementerian. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah hari Jumat yang berpotensi menciptakan akhir pekan panjang atau long weekend.
Pemerintah pusat saat ini masih berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif, termasuk terkait mekanisme absensi dan pengawasan kinerja pegawai.
Meski demikian, ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.(ham)


