CENTRALNEWS.ID, NATUNA – Bupati Natuna Wan Siswandi menandatangani perjanjian kerjasama bersama PT Pos Indonesia Tanjungpinang di ruang kerja Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Ranai, Senin (22/1/2024).
Kerjasama itu dalam rangka penyaluran bantuan sosial kemiskinan ekstrim di daerah perbatasan Natuna.
Penyaluran bantuan langsung tunai ini adalah bagian dari program pemerintah pusat, untuk meminimalisir kemiskinan ekstrim, dan diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan yang berada di bawah garis kemiskinan ekstrim. Dimana dalam satu tahun akan dicairkan dalam setiap tiga bulan.
Bupati Natuna dalam audiensinya bersama PT Pos Indonesia Tanjungpinang, menyampaikan bahwa kerjasama ini adalah bagian dari usaha pemerintah untuk memaksimalkan penyaluran bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Pertama kami pemerintah daerah berterimakasih kepada PT Pos atas kerjasama ini, kita berharap melalui kerjasama ini dapat memaksimalkan proses penyaluran bantuan sosial kemiskinan ekstrim dan mempermudah masyarakat dalam proses pencairan,” ujar Wan Siswandi.
Lebih lanjut Wan Siswandi menyampaikan di Kabupaten Natuna terdapat 657 KK yang telah divalidasi oleh pusat sebagai kategori miskin yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Natuna.
“Jadi memang data ini diperoleh dari kementerian dan ditentukan berdasarkan kualifikasi yang telah ditetapkan melalui rekomendasi dinas sosial. Kita tentunya berharap bantuan sosial ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan mendorong percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrim,” kata Wan Siswandi.
Penyaluran Bantuan direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Maret yang akan disejalankan dengan Safri Ramadhan.
Persetujuan kerjasama ditandai dengan penandatangan surat kerjasama yang ditandatangani langsung oleh Bupati Natuna bersama perwakilan PT Pos Indonesia Tanjungpinang.(put/diskominfo Natuna)