10.9 C
New York
Rabu, November 20, 2024

Pemkab Karimun Mulai Bayarkan Gaji Tertunda, Pembayaran Bertahap untuk ASN dan Honorer

CENTRALNEWS.ID, KARIMUN – Setelah beberapa waktu mengalami keterlambatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun akhirnya mulai membayar gaji dan tunjangan pegawai yang tertunda.

Pembayaran tersebut dilakukan secara bertahap sejak Rabu, 13 November 2024, dan difokuskan terlebih dahulu pada Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tenaga honorer di lingkungan Pemkab Karimun.

Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, Djunaidy, mengungkapkan bahwa pembayaran gaji yang telah dilakukan untuk ASN adalah gaji yang tertunda pada bulan Oktober 2024.

Sementara bagi tenaga honorer, yang dibayarkan juga hanya gaji bulan Oktober. Pembayaran gaji honorer lainnya akan dilaksanakan bertahap dalam beberapa waktu ke depan.

“Alhamdulillah, pembayaran gaji ASN sudah diselesaikan pada hari Rabu kemarin. Sedangkan untuk honorer, baru gaji bulan Oktober yang dibayarkan. Sisanya akan kami selesaikan secara bertahap,” jelas Djunaidy.

Baca Juga :  Kecelakaan Tragis di Depan Taras, Satu Siswa SMAN 3 Batam Meninggal Dunia

Dia juga menambahkan bahwa jumlah ASN di Kabupaten Karimun saat ini tercatat sebanyak 5.142 orang, yang jauh di bawah angka enam ribu pegawai.

Selain pembayaran gaji, Pemkab Karimun juga mulai memproses pembayaran Tunjangan Tambahan Pegawai (TPP), yang akan dilakukan bertahap sesuai dengan evaluasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP).

SKP merupakan penilaian kinerja yang meliputi beberapa komponen, antara lain angka kredit, kegiatan tugas jabatan, serta target yang harus dicapai dalam hal kuantitas, kualitas, waktu, dan biaya.

Setelah SKP selesai disusun oleh masing-masing ASN, dokumen tersebut akan diserahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk diperiksa lebih lanjut.

Djunaidy menekankan bahwa absensi juga mempengaruhi besaran TPP yang diterima. Pegawai yang sering absen atau tidak hadir tanpa alasan yang sah akan mendapatkan potongan penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Mulai 2025, Ini Alasan dan Penjelasan Pemerintah

Bahkan, ada kemungkinan bagi pegawai yang tidak masuk kantor selama sebulan penuh untuk tidak menerima tunjangan tambahan.

Keterlambatan pembayaran gaji ini sebelumnya disebabkan oleh adanya proses evaluasi terhadap pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemkab Karimun.

Pemkab Karimun juga tengah menunggu alokasi anggaran yang bersumber dari transfer pemerintah provinsi, PAD, serta pemerintah pusat untuk disalurkan ke kas daerah.

Dengan dimulainya pembayaran ini, diharapkan seluruh pegawai dapat kembali bekerja dengan tenang dan fokus pada tugas masing-masing.(ayf)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles