4.5 C
New York
Minggu, April 13, 2025

Pemkab Bintan Serahkan LKPD Ke BPK

CENTRALNEWS.ID, BINTAN –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Penyerahan laporan keuangan tahun 2021 itu dilakukan di Auditorium BPK RI perwakilan Kepri, di Batam, hari ini (21/3).

Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, penyerahan LKPD itu sebagai bentuk pertanggungjawaban dan kewajiban terhadap pengelolaan keuangan setiap daerah.

“Penyerahan LKPD merupakan salah satu langkah awal yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bintan untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih delapan kali secara berturut-turut“ kata Roby sesaat seusai acara.

Roby juga berharap akan selalu mendapatkan arahan dari BPK RI dalam rangka peningkatan Tata Kelola Keuangan Daerah yang berujung pada peningkatan kualitas pelaksanaan tugas-tugas ASN di Kabupaten Bintan.

Baca Juga :  Diduga Korslet, Ruko 2 Lantai di jalan Hangtuah – Duri Ludes Dilalap Sijago Merah

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kepri Masmudi dalam sambutannya menyatakan bahwa penyerahan LKPN merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

“BPK Perwakilan Kepri berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi yang akan mempermudah semua pelayanan dan peningkatan kualitas pelayanan itu sendiri” pungkasnya. (Ndn)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles