CENTRAL BATAM. CO. ID, BINTAN -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan yang sebelumnya sempat menetapkan status darurat kini menjadikan status transisi darurat. Hal ini lantaran cuaca dinilai tidak se extrem pada minggu minggu sebelumnya.
Usai menetapkan status transisi darurat, pemkab selanjutnya melakukan upaya pemulihan. Status darurat sendiri berdasarkan SK Bupati Bintan Nomor 178/III/2023 tanggal 3Tanggap Bencana terhitung sejak tanggal 3 hingga 09 Maret 2023.
“Status Tanggap Darurat berakhir semalam, hari ini aktifitas kita kembalikan seperti biasa dan kita tetap siaga. Nah, statusnya bertransisi Darurat ke Pemulihan, maksudnya untuk memenuhi aturan pekerjaan lanjutan yang harus diselesaikan” kata Roby saat dihubungi, Jum’at (10/03).
Lebih lanjut ia mengatakan, penetapan status transisi sesuai dengan wewenang Daerah. Dimana Kabupaten/Kota hanya bisa menetapkan status dengan masa maksimal 7 hari, Provisi dalam rentang satu bulan dan Pemerintah Pusat dengan batas maksimal tiga bulan.
Berkenaan dengan kerusakan infrastruktur di beberapa akses ruas jalan diwilayah Bintan Roby menyampaikan bahwa akan diterbitkan SK status Darurat transisi ke Pemulihan yang artinya dilakukan perpanjangan waktu untuk pembenahan infrastruktur.
“Statusnya berakhir dan per hari ini sudah kembali normal. Namun untuk jalan-jalan kita termasuk infrastruktur lain itu akan masih butuh waktu, karena pengerjaannya kan dari Pusat, itu status jalan Pusat. Kita koordinasi terus supaya progresnya cepat. Jadi statusnya sekarang Transisi ke Pemulihan” tambahnya.
Kondisi di lapangan hingga saat ini juga terlihat perlahan pulih. Masyarakat kembali memulai aktifitasnya seperti biasa. Meski ada beberapa pekerjaan lanjutan yang harus diselesaikan seperti jalan amblas di lintas barat dan jalur lintas wacopek, namun kondisi ini sudah dapat dikatakan tahap pemulihan menuju kondisi normal.
“Beberapa pekerjaan masih berlanjut, beberapa ruas jalan masih dibenahi. Hari ini SK penetapan status Transisinya diproses, berlaku 30 hari ke depan. Ini untuk membantu mendukung rekan-rekan di Balai PJL Kepri. Kita doakan bersama semuanya lancar dan selesai sesuai harapan” ungkap Sekda Bintan Ronny Kartika saat dikonfirmasi terkait hal tersebut.
Status Transisi Darurat ke Pemulihan adalah keadaan dimana penanganan darurat bersifat sementara atau permanen berdasarkan kajian teknis dari instansi yang berwenang. Dengan tujuan agar sarana pra sarana vital serta kegiatan sosial ekonomi masyarakat segera berfungsi, yang dilakukan sejak berlangsungnya Tanggap Darurat sampai dengan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi dimulai.
Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan diketahui bahwa sebanyak 636 KK yang terdiri dari 2.323 jiwa telah menerima distribusi logistik. 490 jiwa menerima logistik melalui dapur umum yang berada di tiga titik, sementara 1.833 jiwa lainnya menerima paket sembako.
Smentara itu, Kepala BPBD Bintan Ramlah juga menyatakan bahwa hari ini pos penjagaan sudah mulai dinonaktifkan dan seluruh personil telah bertugas seperti biasa. Pihaknya bersama beberapa OPD terkait, TNI/Polri maupun Instansi lainnya tetap berada dalam kondisi siaga apabila terjadi banjir lanjutan maupun kondisi bencana lainnya.(**)