CENTRALNEWS.ID, BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pelecehan yang dialami kakak beradik di Bengkong, Batam, oleh oknum guru ngaji berinisial AS (20).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bob Ferizal, di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bengkong, Senin (27/6/2022).
“Iya benar. Kami sudah menerima laporan terkait pelecehan anak di bawah umur. Saat ini, perkaranya masih dilakukan penyelidikan oleh jajaran Unit Operasional (Opsnal) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong,” ujarnya sore, di kantor.
Diberitakan sebelumnya, dua anak di Batam diduga jadi korban pelecehan oleh oknum guru. Keduanya merupakan kakak beradik.
Kedua korban perempuan ini masih di bawah umur, korban pertama berusia 9 tahun dan kedua 7 tahun.
Informasi yang diterima, aksi bejat pelaku dilakukan sejak tahun 2020 silam.
Kasus pelecehan ini terungkap saat oleh keluarga korban melaporkan ke Mapolsek Bengkong, pada Jumat (24/6/2022) dini hari.
Hingga berita ini diunggah, CENTRALNEWS.ID masih menunggu perkembangan selanjutnya dari pihak kepolisian. (Ilham S)