10.9 C
New York
Kamis, November 28, 2024

Pedagang Ikan Ngadu ke DPRD Natuna, Minta Pemeritah Penuhi Kebutuhan Pasar Baru

CENTRALNEWS.ID, NATUNA – Puluhan pedagang ikan dari Pasar Tradisional Ranai datangi kantor DPRD Natuna, mereka mengadu soal relokasi pedagang ke pasar baru, Rabu (21/6/2023).

Kedatangan pedagang ini bertujuan menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan keinginan dari pemerintah daerah untuk merelokasi para pedagang dari pasar lama ke pasar baru.

Pasar baru yang terletak di Jalan Datok Kaya Wan Mohammad Benteng, Ranai, Kabupaten Natuna dibangun untuk merelokasikan para pedagang pasar lama karena kondisi pasar lama sudah sangat usang.

Menanggapi kedatangan para pedagang, DPRD Kabupaten Natuna langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Rapat dengar pendapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Daeng Ganda Rahmatullah dan Ketua Komisi II, Marzuki.

“Berdasarkan mekanisme dan tatib DPRD, rapat ini dinyatakan korum dan dapat dilanjutkan,” ucap Wakil Ketua II DPRD Natuna mengawali RDP sembari mempersilahkan perwakilan pedagang menyampaikan tujuan mereka.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Yan Fitri Terima Gelar Kehormatan Bapak Nelayan Kepulauan Riau

Aprizal selaku Ketua Koperasi Pasar menyampaikan pada dasarnya para pedagang tidak keberatan jika akan direlokasi ke pasar baru, namun ada beberapa tuntutan harus dipenuhi oleh pemerintah.

“Kami siap pindah kapan pun, namun pemerintah juga harus memenuhi beberapa keperluan para pedagang, contohnya ketersediaan air bersih dan juga meja yang akan digunakan oleh pedagang untuk berjualan,” kata Aprizal.

Aprizal yang akrab disapa Ap menejelaskan, pada dasarnya banyak sekali kekurangan dari pasar baru yang akan digunakan untuk merelokasi para pedagang ikan.

“Salah satu contohnya ada septic tank pembuangan limbah sangat kecil yang biasa digunakan untuk rumah tangga, kita khawatirnya pembuangan ini mampet malah jadi masalah baru,” sebut Ap.

Selain itu, Ap juga menyampaikan masih ada permasalahan lain yakni ketersediaan meja untuk para pedagang yang tidak sesuai dengan kapasitas pasar.

“Kalau pasar ikan lama itu ada 50 meja ditambah meja ayam dan daging ada 7, totalnya 57 namun di pasar baru hanya disediakan 48 meja belum juga untuk kios, kalau di pasar baru ada 10 namun di akomodir cuma 7 di pasar baru,” terangnya.

Baca Juga :  Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis, Wujudkan Batam Kota Modern dan Bebas Kemacetan

Untuk itu para pedagang ingin adanya jalan penyelesaian akan permasalahan ini sebelum mereka direlokasi ke pasar baru.

“Tapi tadi kami juga sudah mendengar Disperindagkop dan Perumda akan bermusyawarah untuk melakukan pendataan ulang para pedagang. Kami berharap seluruh pedagang yang ada di pasar lama bisa direlokasi semua dan bisa mendapatkan meja untuk berjualan, kalau semua terakomodir maka kami siap pindah,” tutupnya.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro, Marwan Sjah Putra menyampaikan terjadinya perbedaan data jumlah meja untuk para pedagang karena ada beberapa pedagang memiliki dua meja.

“Kami data ulang karena kami tidak ingin ada praktek jual meja di pasar baru, kami ingin manajemen yang bersih. Namun kami sepakat akan melakukan pendataan ulang meja ini dengan melibatkan pihak Perumda dan para pedagang agar tidak terjadi lagi ketimpangan terkait data meja ini,” kata Marwan.

Marwan mejelaskan, pada dasarnya pemerintah membangun pasar baru hanya untuk memberikan kenyamanan untuk para pedagang dan masyarakat yang berbelanja, hal ini karena kondisi pasar lama sudah sangat memperihatinkan.

Baca Juga :  RSBP Batam Luncurkan Tiga Layanan Kesehatan Terbaru untuk Masyarakat

“Namun kalau untuk kondisi meja tadi saya tidak menyalahkan pedagang namun ini prototipe dari Kementerian Perindag,” ungkapnya.

Namun demikian ia menyampaikan pihaknya akan mencoba mencari solusi sebaik mungkin bagaimana semua pedagang yang ada di pasar baru bisa terakomodir dan bisa nyaman dalam berjualan.

“Intinya kita isi dulu pasar ini agar segera diserah terima oleh pihak kementerian, nanti kalau sudah kita terima kita akan melengkapi sarana penunjangnya melalui dana APBD Kabupaten,” terangnya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Natuna, Marzuki menyampaikan pihaknya akan memberikan waktu sekitar dua minggu kepada Disperindagkop dan Perumda untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Kalau dalam dua minggu tidak selesai saya akan menyampaikan kepada pimpinan agar masalah ini diparipurnakan, mungkin nanti juga akan dibentuk tim Pansus atau tim Panja, kita akan lihat nanti,” sebutnya.(put)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles