CENTRALNEWS.id, BATAM – Setelah di-rapid test oleh tim medis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Provinisi Kepri, tim gabungan penegakan Perwako No.49 tahun 2020, mulai turun ke lapangan untuk melakukan razia disiplin penerapan pertokol kesehatan, Selasa (15/9/2020).
Sejumlah personel gabungan dari Satpol PP, Ditpam, TNI, Polri diterjunkan di beberapa titik Kota Batam untuk menindak pelanggar protokol kesehatan.
Di Dataran Engku Putri Batam Center, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, didampingi Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim melepas tim gabungan tersebut untuk melakukan razai yustisi penegakan Perwako Batam No.49 tahun 2020.
Personel gabungan yang berbaris sebelum terjun ke lapangan melepas baju dinas mereka masing-masing.
“Semangat, Perwako ini untuk mengedukasi masyarakat, sanksinya itu opsional,” ujar Amsakar.
Para personel tersebut akan terjun ke dua titik lokasi, yaitu Pasar Botania dan Mega Legenda, Batam Kota.(*)