10.4 C
New York
Rabu, November 27, 2024

Pasar Jadi Sasaran Razia Yustisi Covid-19, Wakil Wali Kota Batam Lepas Tim Gabungan

CENTRALNEWS.id, BATAM – Setelah di-rapid test oleh tim medis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Provinisi Kepri, tim gabungan penegakan Perwako No.49 tahun 2020, mulai turun ke lapangan untuk melakukan razia disiplin penerapan pertokol kesehatan, Selasa (15/9/2020). 

Sejumlah personel gabungan dari Satpol PP, Ditpam, TNI, Polri diterjunkan di beberapa titik Kota Batam untuk menindak pelanggar protokol kesehatan.

Di Dataran Engku Putri Batam Center, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, didampingi Kepala Satpol PP Kota Batam, Salim melepas tim gabungan tersebut untuk melakukan razai yustisi penegakan Perwako Batam No.49 tahun 2020.

Personel gabungan yang berbaris sebelum terjun ke lapangan melepas baju dinas mereka masing-masing. 

Baca Juga :  Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis, Wujudkan Batam Kota Modern dan Bebas Kemacetan

“Semangat, Perwako ini untuk mengedukasi masyarakat, sanksinya itu opsional,” ujar Amsakar.

Para personel tersebut akan terjun ke dua titik lokasi, yaitu Pasar Botania dan Mega Legenda, Batam Kota.(*) 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles