2.4 C
New York
Selasa, Desember 2, 2025

Paralegal Jadi Garda Terdepan, LBH PW GP Ansor Kepri Gelar Pelatihan Penguatan Bantuan Hukum

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Suasana penuh semangat tampak dalam Pelatihan dan Pendidikan Paralegal yang diselenggarakan Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda  (LBH PW GP) Ansor Kepulauan Riau di Golden View, Minggu (30/11/2025).

Sebanyak 161 peserta hadir mengikuti rangkaian kegiatan pembekalan yang dirancang untuk memperkuat layanan bantuan hukum di tingkat akar rumput.

Peserta Pelatihan dan Pendidikan Paralegal mempraktikkan peran sebagai mediator dalam proses mediasi, yang digelar Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (LBH PW GP) Ansor Kepulauan Riau di Golden View, Minggu (30/11/2025).

Pelatihan ini menghadirkan dua pemateri nasional, yakni Moh. Yuda Sudiawan, S.H., M.H., Ketua Bidang Litbang LBH GP Ansor Pusat, dan Assoc. Prof. Dr. Alwan Hadiyanto, S.H., M.H., C.Med., C.CEL, Kaprodi S2 Ilmu Hukum Universitas Riau Kepulauan Batam.

Tidak hanya menerima teori, para peserta juga langsung melakukan praktik lapangan melalui simulasi proses mediasi.

Baca Juga :  Pemko Batam Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, 11.501 Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Para pemateri memperagakan teknik komunikasi efektif, cara menyusun kronologi, hingga langkah-langkah menemukan titik temu dalam penyelesaian sengketa berbasis kesepakatan.

Peserta Pelatihan dan Pendidikan Paralegal saat foto bersama dengan dua narasumber masing-masing Moh. Yuda Sudiawan, S.H., M.H., dan Assoc. Prof. Dr. Alwan Hadiyanto, S.H., M.H., C.Med., C.CEL

Alwan Hadiyanto menyampaikan bahwa paralegal merupakan asisten hukum non-advokat yang telah mendapatkan pelatihan resmi dan memiliki tugas penting dalam membantu advokat menjalankan pelayanan hukum.

Menurutnya, paralegal adalah garda pertama yang bersentuhan dengan masyarakat.

“Mereka yang paling sering berhadapan dengan persoalan di lapangan. Mulai dari menerima laporan, melengkapi administrasi, hingga mempersiapkan bahan untuk advokat. Justru karena itu, paralegal lebih memahami dinamika kasus yang muncul di tengah masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tugas paralegal mencakup pengumpulan data awal, membantu penyusunan dokumen hukum, memediasi konflik sederhana, mendampingi masyarakat dalam konsultasi hukum, serta menjadi penghubung antara warga dan advokat.

Baca Juga :  Hadirkan Explorise Pulse 2025, MDI Ventures Perkuat Kolaborasi Startup–BUMN untuk Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

Sementara itu, pemateri lainnya, Moh. Yuda Sudiawan, menyoroti pentingnya paralegal sebagai ujung tombak pemberdayaan hukum.

Ia menyebut banyak persoalan muncul akibat kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai hak-hak dasar mereka.

“Peran paralegal bukan cuma membantu advokat, tetapi juga mencerdaskan masyarakat tentang hukum. Dengan pemahaman yang benar, banyak masalah sebenarnya bisa dicegah sebelum membesar,” ujar Yuda.

Di sisi lain, Ketua Dewan Pengurus LBH GP Ansor Pusat, H. Dendy Zuhairil Finsa, S.H., M.H., menekankan bahwa keberadaan paralegal sangat vital bagi masyarakat kecil, terutama mereka yang tinggal di kawasan pesisir dan pulau-pulau terpencil.

“Advokasi bukan hanya urusan hukum, tetapi juga panggilan moral. Banyak masyarakat di pelosok tidak tersentuh layanan advokat karena kondisi geografis dan biaya. Di sinilah paralegal menjadi penolong pertama,” tegasnya.

Baca Juga :  Batam Tampil Gemilang, Dua Tim Bapenda Sabet Juara di International Sea Eagle Boat Race 2025

Ia menambahkan bahwa LBH Ansor terus berupaya memperluas jaringan paralegal demi tercapainya keadilan yang merata.

“Komitmen kami jelas: memastikan kehadiran bantuan hukum yang dapat dirasakan seluruh rakyat, tidak hanya mereka yang berada di pusat kota,” tutupnya.(bur)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles