Home BREAKING NEWS Musorprov V KONI Kepri Deadlock, Peserta Protes Tata Tertib Pemilihan

Musorprov V KONI Kepri Deadlock, Peserta Protes Tata Tertib Pemilihan

0

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) V Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kepulauan Riau yang berlangsung pada Sabtu (21/12/2024) dihentikan sementara akibat kebuntuan dalam persidangan.

“Musyorprov ini resmi kami tutup dan akan dilanjutkan kembali setelah ada pemberitahuan selanjutnya,” ungkap Asmin Patros, pimpinan sidang sementara, saat menutup agenda tersebut.

Kericuhan bermula dari keberatan sejumlah peserta terhadap aturan tata tertib serta mekanisme penjaringan dan penyaringan yang disusun panitia.

Menurut para peserta yang memprotes, aturan tersebut dinilai bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI, sehingga dianggap berpotensi menggugurkan bakal calon Ketua Umum KONI Kepri yang mereka dukung.

Wakil Ketua I Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Batam, Rinaldi Samjaya saat di Musyorprov V KONI Kepri

Perdebatan sengit antara peserta dengan presidium sidang memicu ketegangan hingga suasana persidangan semakin panas.

Akhirnya, pimpinan sidang memutuskan untuk menghentikan Musorprov sementara waktu guna meredakan situasi.

Baca Juga :  Seruan untuk Keadilan Masyarakat Rempang, Said Didu Tagih Janji Presiden Prabowo

Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai jadwal lanjutan Musorprov V KONI Kepri.

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan saat berada di Musyorprov V KONI Kepri

Ketua Steering Committee (SC), Asmin Patros, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas terhentinya Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kepulauan Riau akibat tidak dijalankannya beberapa mekanisme sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Saya meminta maaf atas kelalaian kami yang melewatkan beberapa tahapan penting, terutama yang diatur dalam AD/ART. Salah satunya adalah kewajiban pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di tahun terakhir sebelum Musorprov. Dalam Rakerda tersebut, hal-hal seperti pembentukan tim penjaringan dan pembahasan persyaratan calon ketua semestinya dituntaskan,” ujar Asmin.

Asmin mengungkapkan bahwa mekanisme yang diterapkan kali ini menimbulkan berbagai pertanyaan dari peserta, termasuk mengenai syarat minimal 20 dukungan suara bagi calon ketua.

Baca Juga :  Musorprov V KONI Kepri Deadlock, Peserta Protes Tata Tertib Pemilihan

“Peserta mempertanyakan asal-usul aturan itu. Saya menjelaskan bahwa ini hasil rapat pleno, namun peserta menegaskan bahwa rapat pleno hanya melibatkan pengurus dan bukan seluruh peserta Musorprov, sehingga aturan tersebut dianggap tidak sah,” jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa penunjukan dirinya sebagai Ketua SC melalui rapat pleno turut dipersoalkan legalitasnya. Ketidakmampuan untuk menunjukkan dokumen berita acara rapat pleno memperparah situasi.

“Jika saya memaksakan proses ini dan meloloskan dua calon, maka prosedur tersebut dianggap cacat hukum. Untuk menghindari keputusan yang tidak sah, kami memutuskan untuk menghentikan Musorprov ini sementara waktu,” tegas Asmin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah berikutnya akan diambil alih oleh KONI Pusat sesuai ketentuan AD/ART.

Baca Juga :  Telkom Raih Peringkat 2 Badan Publik Kualifikasi Informatif kategori BUMN pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Keputusan tersebut juga dipengaruhi oleh fakta bahwa masa jabatan Ketua KONI Kepri sebelumnya, Usep RS, telah berakhir pada Desember ini, namun belum ada keputusan definitif.

“Melihat situasi saat ini, Musorprov kemungkinan baru bisa dilanjutkan paling cepat tahun depan,” tambah Asmin.

Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih taat asas di masa mendatang.

“Saya merasa malu karena kita gagal menetapkan Ketua KONI Kepri yang baru, apakah itu Pak Usep atau Pak Suhadi. Namun, keputusan harus tetap mengikuti aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Asmin pun menutup dengan kembali meminta maaf kepada semua pihak.

“Semoga ini menjadi pembelajaran agar pelaksanaan Musorprov berikutnya dapat berjalan lebih baik dan sesuai mekanisme,” pungkasnya.(mzi)



NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here