25.6 C
New York
Selasa, Juni 24, 2025

Mulai Hari Ini Perjalanan Melalui Udara, Calon Penumpang Wajib Sudah Booster

CENTRALNEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan perjalanan baru untuk penumpang pesawat rute domestik.

Terhitung Selasa (5/4/2022) hari ini, hanya calon penumpang yang sudah vaksin booster atau dosis tiga yang bebas berpergian tanpa tes swab PCR atau antigen.

Aturan baru tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 16 tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

Penumpang pesawat domestik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1×24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga :  Bupati Anambas Selamatkan Sekolah Islam yang Hampir Tutup, Sumbang Seragam Sekolah Untuk MTs Al Maarif

Sedangkan penumpang pesawat yang baru vaksin dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau komorbid yang menyebabkan tidak bisa vaksin, wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR dan melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Untuk penumpang pesawat di bawah usia 6 tahun, dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau antigen.

Namun, wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi.

“Selama SE ini berlaku, penetapan kapasitas angkut atau load factor pesawat dapat dilaksanakan 100 persen dan kapasitas terminal bandara juga dapat dilaksanakan 100 persen dari jumlah penumpang waktu sibuk,” kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto, Senin (4/4/2022).

Baca Juga :  Diduga Korslet, Gudang – Rumah Semi Permanen di Km 8 Kulim Ludes Terbakar

Novie mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan agar mempersiapkan dokumen yang diwajibkan agar tidak mengalami kendala pada saat check-in di bandara.(dkh)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles