17.1 C
New York
Sabtu, Oktober 5, 2024

Mulai 1 Januari 2022, Portal Jalan Gajah Mada Ditutup Permanen

CENTRALNEWS.ID, DURI – Sampai saat ini, mahkota portal alias besi palang yang melintang di atas jalan Gajah Mada, Sebanga – Duri masih berlaku ‘Buka – Tutup’, Kamis (30/12).

Sistem tersebut terjadi sempena sosialisasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis kepada masyarakat setempat dan pengguna jalan.

Keberadaan portal tampak disosialisasikan kepada masyarakat, hal itu dibenarkan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub, Jamaluddin kala ditemui, Selasa (28/12) lalu.

Jamal mengungkap, awalnya mahkota portal telah dipalangkan. Namun, karena banyaknya pengendara dengan beban muatan berat yang lalu lalang, palang tersebut terpaksa dibuka guna menghindarkan kelumpuhan arus lalu lintas disana.

“Belajar dari kejadian itu, kita awali dengan sosialisasi terlebih dahulu. Agar nantinya saat portal ditutup permanen, tidak ada lagi yang komplain,” kata Jamal.

Baca Juga :  Karutan Kelas I Tanjung Pinang Minta Nasihat Kapolda Kepri Yan Fitri
Jalan Gajah Mada dipasang Portal dan Pemberitahuan terkait penutupan (portal) secara permanen | Foto: Zul

Wujud sosialisasi, telah tampak spanduk imbauan yang digantung pada palang portal. “Terhitung tanggal 1 Januari 2022 portal jalan Gajah Mada akan ditutup permanen. Diminta kepada seluruh masyarakat dan pengusaha untuk tidak melewati jalan dengan ketinggian kendaraan maksimal 3 meter,” isi sosialisasi dari Dishub Bengkalis kepada masyarakat dan pengguna jalan Gajah Mada.

Hingga 31 Desember mendatang, kata dia melanjutkan, palang portal masih terbuka. Namun pada awal tahun 2022, palang bakal ditutup permanen alias dilas total.

“Tanggal 1 Januari 2022 akan ditutup permanen,” ujarnya menegaskan.

Sebagaimana diketahui, pemasangan portal dilakukan guna mengurangi lalu lintas kendaraan dengan beban muatan berat. Hal itu selaras dengan tujuan pemerintah kabupaten (Pemkab) Bengkalis dan masyarakat yang bermukim di sekitar jalan Gajah Mada guna mengurangi potensi kerusakan jalan akibat pressure atau tekanan beban kendaraan berat.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Jamin Keamanan Operasional SKK Migas di Wilayah Kepri

Menanggapi kebijakan tersebut, Akmal, warga Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau turut mendukung. Ia berharap, potensi kerusakan jalan dapat teratasi dengan ketiadaan lalu lintas kendaraan bermuatan berat, Over Dimensi dan Over Limit (Odol).

“Mana baiknya kita dukung. Kalau memang jalan akan awet dengan adanya portal, ya kita dukung. Karena, kita sebagai masyarakat juga menginginkan fasilitas jalan yang mumpuni. Kalau minim kerusakan, pasti tak akan ada masalah,” ungkap Akmal.

Terkait maraknya RAM dan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang beroperasi di sekitar jalan ini, ia dan warga lainnya berharap solusi terbaik dapat ditentukan bersama serta tidak bersumbangsih pada percepatan kerusakan jalan.

“Terkait perusahaan dan RAM Sawit, silahkan dicari solusi yang baik. Yang jelas, jangan sampai jalan ini mudah rusak karena lalu lintas kendaraan berbeban (muatan) berat. Karena, kalau jalan ini rusak lagi, kami masyarakat yang paling dirugikan. Kami harap pemerintah tetap mengawal hal ini sampai tuntas,” pungkasnya. (Zul)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles