13.8 C
New York
Selasa, November 5, 2024

Mudahkan Pelayanan, Kantor Disperindagkop dan UKM Tempati Kantor Bekas Kejari

CENTRAL BATAM. CO. ID, BINTAN -Untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat, kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM yang selama ini berada di Tanjung Pinang pindah ke bekas kantor Kejari Bintan om 16. Hal ini disampaikan oleh Kepala Disperindagkop dan UKM, Sukri bersama kepala seksi pengendalian kebutuhan pokok dan penting, Setia Kurniawan saat meninjau lokasi.

“Kalau tidak ada halangan, bulan ini (Januari 2023) kita targetkan sudah pindah,” ujarnya, Rabu (4/1).

Lebih lanjut ia mengatakan, di lokasi kantor itu nantinya akan akan disediakan tempat khusus untuk display produk pelaku UMKM Bintan. Hal ini dilakukan untuk membantu pelaku UMKM memasarkan produk yang diciptakan.

Baca Juga :  BP Batam Kunjungi Polda Kepri Bahas Soal Keamanan Berinvestasi di Batam

“Kedepan para pelaku UKM bisa membawa produk mereka ke sini untuk di display. Juga kalau ada yang beli kami bisa bantu jual baik secara eceran maupun grosir,” paparnya.

Masih kata Sukri, sebagai dinas yang memiliki tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian, perdagangan, koperasi, usaha kecil dan menengah dan tugas pembantuan yang diberikan. Perpindahan kantornya ke wilayah Bintan akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Bintan.

Selain itu, dengan pindahnya kantor itu lanjut dia lagi, akan memudahkan pihaknya dalam pengawasan harga -harga kebutuhan pokok di wilayah Bintan. (Ndn)

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles