CENTRALNEWS.ID, DURI – Setelah dibuka pada 18 September lalu, hari ini Selasa (27/09/2022) Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-47 tingkat Kecamatan Mandau, secara resmi ditutup oleh Camat Mandau Riki Rihardi.
Tahun ini, venue perlombaan MTQ ke-47 tingkat Kecamatan Mandau dilaksanakan di 3 titik berbeda, yang pertama Halaman Kantor Camat Mandau (Astaka Utama), yang kedua Gedung Bathin Betuah Kantor Camat Mandau, dan yang ketiga di Masjid Besar Arafah.
Malam hari ini juga diumumkan pemenang lomba Pawai, Bazar, Pildacil dan Grup Rebana yang merupakan agenda dalam memeriahkan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-47 tingkat Kecamatan Mandau.
“Pada malam ini patut kita berbahagia dan juga tentunya bersuka cita karena telah 10 malam kita mensukseskan kegiatan MTQ ke-47 tingkat Kecamatan Mandau, penuh dengan tawa, ceria, dan kebahagiaan, serta tentunya memperdalam kajian dan pembacaan qur’an, banyak acara yang telah kami buat dan siarkan kemasyarakat, karena, MTQ ke-47 tingkat Kecamatan Mandau ini bertujuan untuk kebahagiaan seluruh masyarakat Kecamatan Mandau. kami juga berharap MTQ ini dapat memperkokoh dan memperteguh keimanan kita kepada Allah SWT, serta memperkuat persatuan dan kesatuan kita sesama umat muslim,” ujar Camat Mandau Riki Rihardi.
Kelurahan Air Jamban pada tahun ini berhasil merebut Piala Bergilir dari Kelurahan Pematang Pudu dan keluar sebagai Juara umum pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-47 tingkat Kecamatan Mandau tahun 2022. (Bres)