CENTRALNEWS.ID – Seorang pria nekat mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Letkol. Tidak hanya itu, Rn (36) juga mengaku berdinas di Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI kepada korbannya.
Dengan modal ini, ia menipu seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinsial M. Modusnya, TNI gadungan berpangkat Letkol ini bisa mengurus surat tanah.
Kaur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi menyebut, Rn datang menemui korban penipuan menggunakan seragam TNI lengkap untuk meyakinkan korbannya.
Ia mengaku bisa membantu urusan surat tanah. Korban yang percaya akhirnya meminta bantuan kepada pelaku untuk mengurus pemisahan SHM dan perbaikan data letak tanah pada Maret 2022.
Dari situ, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dan berjanji akan bisa menyelesaikannya selama tiga sampai empat bulan.
“Kesepakatan harga pengurusan sebesar Rp 8.000.000 yang dijanjikan terlapor selesai sekitar 3 hingga 4 bulan, tetapi sampai saat ini tidak selesai dan uang korban tidak dikembalikan,” ucapnya.
Atas hal itu, korban melaporkannya ke Polres Metro Depok dan berhasil ditangkap dengan menyita sejumlah bukti. Diantaranya seragam TNI berpangkat Letnan Kolonel, SIM dan KTP pelaku, pistol korek hingga sangkur komando.
“Saat ini sudah ditahan di Polres Metro Depok,” ungkapnya.
Penangkapan TNI gadungan berpangkat Letkol ini sebelumnya viral di medsos. Dalam video yang viral di medsos itu memperlihatkan seorang pria yang tengah melepas seragam TNI di sebuah ruangan.
Dalam video yang diunggah @lensa_berita_jakarta dituliskan jika pria tersebut baru saja ditangkap lantaran menjadi anggota TNI gadungan di wilayah Cipayung, Depok, Jawa Barat.(*)