CENTRALNEWS.ID, DURI – Seolah bebas beraktifitas dan terkesan ‘kebal’ hukum, membuat gudang-gudang penampungan ‘Kencing’ Crude Palm Oil (CPO) ilegal menjamur di wilayah kabupaten Bengkalis, Riau, terutama di wilayah kecamatan Pinggir dan kecamatan Bathin Solapan.
Terpantau di lapangan, gudang-gudang tersebut terkesan menjamur. Bahkan, aktifitas pengepulan minyak mentah CPO dari truk tangki ke dalam drum, tangki, jeriken bahkan ember pada setiap gudang bak sudah jadi kebiasaan. Lalu lintas truk-truk tangki yang menyeleweng dari ruas jalan menuju spot ‘kencingan’ CPO tersebut bahkan kian kentara belakangan.
Tim Central News pun mencoba mendatangi beberapa tempat yang diduga sebagai gudang ilegal pengepul CPO. Saat didatangi, sejumlah pria mencoba menghalangi langkah awak media di depan pagar.
“Mau ngapain pak? Disini dilarang foto-foto, kalau mau jumpa, ke Koorlap kita saja,” ujar penjaga gudang ilegal CPO di kelurahan Balairaja beberapa waktu lalu.
Senada, hal serupa juga terpantau di sepanjang jalan lintas Duri – Dumai sektor kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis. Terpantau dari kilometer 7, 8, 9, 14 hingga Duri XIII menuju perbatasan Bengkalis – Dumai hal serupa kerap dijumpai.
“Mau ngapai pak? Bos sedang ke Bengkalis, maaf kami sedang sibuk,” kata penjaga gudang lainnya di kilometer 7 Kulim sembari mengatur keluar-masuk truk tangki CPO guna melancarkan aksi kencingan CPO, Jumat (13/9).
Miris kian miris! Seluruh praktik pengepulan minyak mentah CPO tersebut seolah luput dari penindakan aparat penegak hukum.
Saat dikonfirmasi lewat applikasi pesan digital WhatsApp, Kapolres Bengkalis AKBP. Setyo Bimo Anggoro tak kunjung memberi jawaban. Senada, Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP. Gian Wiatma Jonimandala pun tak merespon konfirmasi awak media terkait menjamurnya gudang CPO ilegal di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Hingga berita ini diterbitkan, gudang pengepul minyak mentah CPO masih lancar beroperasi. Lantas, kapankah akan ditertibkan? Hingga kini pula, awak media ini masih menantikan jawaban konfirmasi resmi dari pihak Polres Bengkalis guna keberlanjutan informasi. (Tim)