-11.8 C
New York
Minggu, Februari 1, 2026

Miliki 18 Paket Sabu, Pria Lansia di Bathin Solapan Diringkus Polisi

CENTRALNEWS.ID, DURI – Polres Bengkalis melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil meringkus tersangka dalam kasus kepemilikan Narkoba jenis Sabu-sabu di wilayah Bathin Solapan, Bengkalis, Riau.

Kasatres Narkoba, Iptu Doni Binsar Simanjuntak lewat siaran persnya menegaskan bahwa pihaknya berhasil amankan JT (57/Laki-laki) di kediamannya yang beralamat di kilometer 12 Kulim, desa Air Kulim, kecamatan Bathin Solapan, Minggu (13/7).

“Tersangka JT diamankan di rumahnya karena memiliki atau menyimpan atau menguasai Narkoba jenis Sabu sebanyak 18 paket seberat 3,27 gram,” kata Iptu. Doni, Kamis (17/7).

Dipertanyakan terkait status kepemilikan obat terlarang tersebut, JT mengaku Sabu tersebut kepunyaannya yang diperoleh dari A (dalam lidik). “Atas perbuatannya, JT disangkal dengan ketentuan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya. (Bres)

Baca Juga :  Cegah Bencana Asap, Tim Gabungan Tajak Pemadaman Karhutla di Pematang Pudu

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles