16.5 C
New York
Minggu, Oktober 6, 2024

Mangkir lagi, Mangkir lagi..

CENTRALNEWS.ID, JAKARTA – Penanganan dugaan kasus pencemaran lingkungan hidup atas dugaan paparan limbah operasional Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis terus berlanjut.

Panggilan demi panggilan terus dilontarkan, namun lagi-lagi, manajemen perusahaan tersebut diduga mangkir untuk kesekian kalinya. Seolah ‘sepele’ akan panggilan Direktorat Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dit-PHP LHK) KLHK RI, penanganan dugaan kasus itu bak jalan ditempat.

Sebelumnya, Direktorat PHP LHK telah memanggil tiga orang manajemen dari PMKS PT SIPP, namun yang hadir hanya dua orang dan satu lainnya entah kemana.

Adapun yang hadir dalam pemeriksaan di gedung KLHK RI yaitu (diduga) Erik Kurniawan saat itu mengenakan kaos berwana putih berbalutkan jaket cokelat dengan didampingi oleh Pengacara. Sementara Agus Nugroho, datang mengenakan pakaian kemeja merah.

Baca Juga :  Melalui Program Nutrition Fact Rumah BUMN Telkom, 352 UMKM Binaan Tingkatkan Daya Saing Produk

Berdasarkan informasi yang diterima dari salah satu Satpam bernama Suprianto menyebutkan, dua orang yang hadir dalam panggilan tersebut yaitu Erik dan Agus Nugroho. Keduanya datang sekira pukul 15.00 WIB, Jumat (8/4).

“Masih di dalam mas, tunggu saja di kursi. Karena selain yang diperiksa tidak diperkenankan masuk kedalam ruangan,” kata Suprianto.

Beberapa waktu kemudian, Erik dan Agus keluar bersamaan dari ruangan pemeriksaan penyidik sekira pukul 17.00 WIB.

Saat ditemui, salah satu terperiksa yang diketahui bernama Erik Kurniawan terkesan menghindar dan masuk ke dalam lift bersama para pengacaranya.

“No comment, maaf ya,” kata Erik seraya buru-buru masuk ke dalam lift.

Lalu, Agus Nugroho buru-buru keluar dan masuk ke dalam mobil Avanza berwarna Hitam bernomor polisi B 2848 BON bersama Budi Surya Bukit yang sebelumnya juga sudah diperiksa oleh Penyidik Direktorat Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHP LHK) KLHK RI di Balai Gakkum LHK Sumatera Seksi II, Kota Pekanbaru, Kamis (18/3) lalu.

Baca Juga :  Melalui Program Nutrition Fact Rumah BUMN Telkom, 352 UMKM Binaan Tingkatkan Daya Saing Produk

Sepanjang penanganannya, perkara tersebut diduga tak jelas arahnya. Hal ini membuat warga terdampak (didug pembuangan air limbah PMKS PT SIPP, Roslin Hasri Sianturi kesal. Ia mempertanyakan sampai kapan pemeriksaan di KLHK RI bakal membuahkan hasil, bukan malah aksi (diduga) mangkir.

“Kok begitu terus? Kapan membuahkan hasil pemeriksaan perkara ini? Tolong ketegasan aparat pemerintah yang menangani kasus ini, kami letih menunggu keadilan. Kami ini korban, kenapa seolah susah mendapat keadilan yang sepadan?,” sesal Roslin.

Saking kesalnya, ia menduga perkara tersebut seolah ‘kabur’ tanpa kejelasan. “Harusnya sudah ada hasil atas penyidikan dari KLHK RI, kenapa masih berkutat pada panggil memanggil terperiksa tanpa ada tindakan tegas selanjutnya? Kami butuh keadilan dan ketegasan dari pihak yang menangani perkara ini,” serunya.

Baca Juga :  Melalui Program Nutrition Fact Rumah BUMN Telkom, 352 UMKM Binaan Tingkatkan Daya Saing Produk

Roslin juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dapat segera menindak lanjuti laporan yang baru-baru ini dilayangkannya berbarengan dengan aksi unjuk rasa di depan gedung Merah Putih, 31 Maret 2022 lalu.

“Kita minta KPK segera menindaklanjuti laporan kami kemarin, jangan berlarut. Kami rindu keadilan yang ringkas tanpa adanya proses penegakan hukum yang diduga sangat alot ini. Mohon tanggapi jeritan hati kami,” tukasnya berpesan. (Nur)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles