CENTRALNEWS.ID, DURI – Malam minggu gagal karena guyuran hujan, malah motornya hilang di depan rumah pacar. Begitulah sekiranya kisah apes AP, pemuda tanggung berusia 21 tahun saat berkunjung (apel) ke rumah sang kekasih di jalan lintas Sumatera Kilometer (Km) 18, Simpang Puncak, Kecamatan Bathin Solapan, Sabtu (23/5) lalu.
AP yang telah melaporkan kejadian kriminal tersebut menceritakan bahwa awalnya ia dan sang kekasih hendak berkendara santai di malam minggu, apalah daya hujan pun melanda.
“Karena hujan, kami pun cuma bisa duduk di rumah pacar saya saja,” kata AP sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Mapolsek Mandau.
Dikonfirmasi lebih dalam, Kompol Arvin Hariyadi, SIK Kapolsek Mandau pun membenarkan laporan itu.
Kompol Arvin menyebutkan bahwa saat itu korban sedang apel ke rumah pacarnya, namun niat untuk jalan-jalan gagal karena hujan lebih dulu menikung.
“Jadi ceritanya mereka gagal malam mingguan karena hujan dan hanya sebatas ngobrol-ngobrol saja di rumah saksi yang merupakan pacar korban,” kata Kompol Arvin lagi, menceritakan kronologi kejadian yang menimpa pria malang itu kepada Sentral Media Group, Senin (1/6) malam lalu.
Keduanya pun bercengkrama dan bercanda gurau di tengah guyuran hujan, saat itu pula N (35) dan W (28) memanfaatkan kesempatannya untuk melarikan sepeda motor korban merk Yamaha V-ixion bernomor polisi BM 4740 LD yang diparkirkan di depan rumah sang kekasih.
“Sekitar pukul 23.00 WIB hujan reda dan korban bergegas pulang, korban pun kaget melihat motornya pun tak ada di depan rumah sang kekasih,” terang Kapolsek.
Korban dan saksi sempat mencari keberadaan sepeda motor itu di sekeliling rumah, namun sayang kuda besi itu tak terlihat lagi keberadaannya dan memaksa korban melaporkan hal itu ke Mapolsek Mandau. Usai melaporkan kejadian kriminal yang menimpa dirinya, petugas kepolisian pun bergerak.
Tepat pada hari Senin (1/6) lalu, petugas pun bergerak menuju kediaman terduga pencuri sepeda motor (Curanmor) yang berada di sekitar Desa Sebangar, Km 18 Kulim, Kecamatan Bathin Solapan.
Tak berselang waktu lama, petugas pun meringkus keduanya. Barang bukti berupa dua lempeng pelat nomor kendaraan juga telah diamankan sebelumnya di Km 10 Kulim.
Keduanya diduga membuang plat nomor itu usai melancarkan aksinya. Selain kedua pelaku dan plat nomor motor korban, petugas juga mengamankan sebatang kunci ring ukuran 8/9.
Saat dicocokkan dengan keterangan korban, plat nomor yang sebelumnya ditemukan diakui sebagai kelengkapan barang milik AP yang raib. Keduanya pun digelandang ke Mapolsek Mandau untuk kemudian dimintai keterangan dan pertanggungjawaban dihadapan hukum.
Setibanya di kantor polisi, keduanya secara bergantian mengaku telah menjual sepeda motor curian itu kepada seorang penadah di Kecamatan Ujung Tanjung Kabupaten Rokan Hilir.
Keduanya terduga pelaku menjual motor curian itu melalui transaksi via telepon selularnya, keduanya pun memperoleh keuntungan sebesar Rp2.3 juta dan selanjutnya dilakukan bagi hasil.
“Sistem bagi hasil, N dapat bagian Rp800 ribu dan W Rp1.5 juta,” ungkapnya.
Saat dilakukan pengembangan, sang penadah tak lagi aktif nomor ponselnya.
Keduanya pun tidak mengetahui nama dan alamat si penadah yang terbilang nekat membeli sepeda motor curian itu. Petugas pun mempertanyakan uang hasil penjualan gelap motor curian itu, pelaku pun mengakui bahwa hasilnya habis untuk memenuhi kebutuhan dan dihabiskan di meja perjudian.
“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta dan selanjutnya melanjutkan perkara itu di jalur hukum,” pungkasnya.