CENTRALNEWS.ID, BINTAN –Pembuatan kapal fiber milik Al di Sei Enam, Bintan Timur diduga mencemari lingkungan.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, pembuatan kapal itu tidak menyediakan tempat khusus untuk pembuangan serbuk kapal fiber dan justru langsung dibuang ke sungai begitu saja. Hal ini dinilai dapat merusak ekosistem sekitar dalam hal ini ikan di sekitar sungai hingga laut lantaran limbah itu dinilai termasuk limbah beracun atau B3.
“Harusnya, pembuangan limbah ini ada agar tidak mencemarkan lingkungan. Dan ini diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Negara
Nomor 3699),”ujarnya salah satu warga, Senin (24/10).
Lebih lanjut ia mengatakan, limbah milik Al ini mengakibatkan gatal – gatal setiap mandi di sungai. Namun, ia meyakini efek panjang dari pembuangan limbah itu yang langsung ke sungai akan berakibat pada hasil tangkapan nelayan. (Ndn)