CENTRALNEWS.ID, BATAM – Aparat Kepolisian dari Polsek Batam Kota membubarkan aksi balap liar yang berlangsung di ruas jalan depan Perumahan Mediterania, kawasan Baloi Permai, Batam Kota, Sabtu (21/3/2026) malam.
Kegiatan tersebut dihentikan karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya serta mengganggu ketertiban warga di sekitar lokasi.
Pembubaran balap liar itu bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas para remaja yang berkumpul hingga larut malam.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui layanan darurat kepolisian 110.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Batam Kota Polresta Barelang segera bergerak menuju lokasi kejadian.
Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, bersama tim yang tergabung dalam piket Batara Biru langsung turun ke lapangan untuk melakukan penertiban.
“Kami mendapati sejumlah remaja melakukan balap liar serta berkumpul hingga dini hari. Petugas langsung membubarkan kegiatan tersebut dan memberikan imbauan serta peringatan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama,” ujar Benny, Minggu (22/3/2026).
Ia menjelaskan, laporan awal disampaikan oleh seorang warga bernama Bayu yang merasa terganggu dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Menurutnya, selain meresahkan masyarakat, aksi balap liar juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan para pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Saat petugas tiba di lokasi, aktivitas balap liar memang tengah berlangsung. Polisi kemudian segera mengambil tindakan dengan membubarkan para remaja yang sebagian besar masih berusia muda.
Dalam penertiban tersebut, polisi tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
Para pelaku tidak hanya dibubarkan, tetapi juga diberikan pembinaan serta peringatan tegas agar tidak kembali melakukan aksi serupa.
“Dalam kejadian ini tidak ditemukan korban jiwa maupun kerugian materiil. Situasi di lokasi berhasil dikendalikan dan kembali kondusif setelah kehadiran petugas,” jelas Benny.
Ia menegaskan bahwa respons cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui layanan darurat 110.
Menurutnya, langkah penertiban ini juga bersifat preventif guna mencegah potensi gangguan kamtibmas yang lebih besar, termasuk kemungkinan tindak kriminalitas yang kerap berawal dari aktivitas berkumpul tanpa tujuan jelas pada malam hari.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Selain itu, ia mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya seperti balap liar yang dapat berujung pada kecelakaan fatal.
“Peran keluarga sangat penting. Kami berharap orang tua dapat mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya.(mzi)


