CENTRALNEWS.ID, BATAM – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) siap menjamin para pesertanya yang mengalami sakit disebabkan pekerjaan yang disebut Penyakit Akibat Kerja (PAK). Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Batam Nagoya, Sony Suharsono mengatakan bahwa Penyakit Akibat Kerja (PAK) atau Occupational Diseases (OD) merupakan salah satu
The post Lapor Penyakit Akibat Kerja, Manfaat Perlindungan dari BPJAMSOSTEK Pasti Menanti appeared first on Central Batam.