13.3 C
New York
Minggu, Oktober 26, 2025

KPU Natuna Selesaikan Sortir Surat Suara Pilkada 2024 Lebih Cepat

CENTRALNEWS.ID, NATUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, telah menuntaskan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan.

Dimulai pada 1 November, seluruh tahapan berhasil diselesaikan hanya dalam waktu empat hari, atau lebih cepat dua hari dari target awal yaitu 6 November 2024.

Dalam Pilkada kali ini, Natuna akan menyelenggarakan pemilihan untuk dua posisi, yakni Bupati dan Gubernur Kepulauan Riau.

Ketua KPU Natuna, Kusnaidi, menjelaskan bahwa total 120.290 surat suara telah disortir dan dilipat, terdiri dari 61.145 lembar surat suara untuk Pemilihan Bupati (Pilbub) dan 59.145 lembar untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub).

Penyortiran dan pelipatan ini dilakukan dengan cermat oleh 20 petugas yang dikerahkan khusus untuk memastikan kelancaran proses menjelang hari pencoblosan.

Baca Juga :  Atap Bocor dan Tak Ada Fasilitas Dasar, SDN 009 Pulau Seraya Bertahan di Tengah Keterbatasan

Meski proses berjalan lancar, tim KPU menemukan sebanyak 78 lembar surat suara dalam kondisi rusak.

Rinciannya, tiga lembar surat suara rusak untuk Pilbub dan 75 lembar untuk Pilgub.

“Surat suara yang rusak ini kami temukan dalam kondisi sobek atau terdapat bercak tinta yang membuatnya tidak layak digunakan,” ungkap Kusnaidi.

Menanggapi temuan tersebut, Kusnaidi memastikan KPU Natuna akan segera mengambil tindakan penggantian melalui penyedia.

Surat suara yang rusak ini akan diganti sesuai prosedur administrasi yang berlaku, dan penyedia diharapkan mengirimkan surat suara pengganti ke gudang logistik KPU dalam waktu dekat.

“Ini penting untuk menjamin setiap pemilih mendapat surat suara yang baik dan layak pada hari pencoblosan,” tambahnya.

Baca Juga :  KP Kutilang-5005 Gagalkan Penyelundupan 48 iPhone dari Batam ke Dumai, Polairud Perketat Pengawasan di Laut Kepri

Setelah penyortiran dan pelipatan rampung, KPU Natuna akan memasuki tahap pengepakan surat suara, yang dilakukan sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut.

Proses pengepakan ini membutuhkan ketelitian ekstra, karena setiap surat suara harus dipastikan sesuai dengan lokasi TPS masing-masing.

Kusnaidi menargetkan, proses pengepakan ini akan selesai pada 14 November 2024, memberikan waktu yang cukup untuk distribusi logistik ke seluruh wilayah Natuna sebelum hari pemilihan.

Dengan persiapan yang matang ini, KPU Natuna berharap seluruh tahapan persiapan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti.

“Kami optimis, dengan persiapan yang sudah berjalan baik, Pilkada 2024 di Natuna dapat terlaksana dengan baik, tertib, dan tepat waktu. Harapan kami adalah agar seluruh masyarakat bisa berpartisipasi dalam pemilihan ini dan menggunakan hak suaranya dengan bijak,” tutup Kusnaidi.(Ham)

Baca Juga :  Sempat Hilang, Warga Kecamatan Pinggir Ditemukan Membusuk di Kanal PT Adei

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles