CENTRAL BATAM. CO. ID, BINTAN -KPU Bintan menetapkan sebanyak 123.355 pemilih pada pemilu tahun 2024 mendatang. Hal ini terungkap saat KPU Bintan melakukan rapat Pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT di Badhra Resort, Rabu (21/6).
Jumlah yang ditetapkan itu berasal dari 10 Kecamatan dan 51 Desa /Kelurahan yang ada di wilayah BintaBintaDalam rapat itu juga terpapar jika kecamatan Bintan Timur (Bintim) merupakan DPT terbanyak dengan jumlah 35.510 DPT.
“Jumlah pemilih yang ditetapkan kedalam DPT sebanyak 123.355 pemilih. Jumlah tersebut naik 24.985 pemilih dibandingkan DPT Pemilu 2019 lalu,” ujar Ketua KPU Bintan Ervina Sari.
Lebih lanjut ia menjelaskan, DPT Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bintan berjumlah 123.355 pemilih terdiri dari 63.053 pemilih laki-laki dan 60.302 pemilih perempuan.
“Hari ini kita tetapkan DPT sebanyak 123.355 pemilih, sedikit mengalami pengurangan pada pleno DPSHP kita kemarin,” ungkapnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Bintan Haris Daulay menerangkan, warga yang belum terdaftar dalam DPT Bintan tetap diakomodir menjadi pemilih untuk pemilu 2024 mendatang.
“Yang penting dia terdaftar dalam DPT di kampung halamannya, kita akan urus pindah memilihnya dan kita masukkan kedalam DPTb kita,” pungkasnya. (Ndn)