CENTRALNEWS.ID, RIAU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan kegiatan berupa Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau.
Operasi ini dilakukan atas dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait perijinan perkebunan.
Dalam update terbaru yang dikirimkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri dijelaskan bahwa pihaknya mengamankan sebanyak 8 orang. Dua diantara kedelapan oknum tersebut diketahui adalah Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra dan sang Ajudan.
“Sejauh ini KPK mengamankan sekitar 8 orang. Diantaranya benar Bupati Kuansing dan Ajudan, serta beberapa pihak swasta,” kata Ali kala dihubungi lewat aplikasi pesan digital telepon selularnya, Selasa (19/10).
Para pihak yang diamankan, kata dia dibawa ke Mapolda Riau guna kepentingan lebih lanjut. “Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Informasi yang kami peroleh (Andi diduga terlibat) dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan,” ungkapnya.
“Perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan lebih lanjut,” singkatnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Sunarto tak menampik kabar itu. Ia menyebut bahwa kedelapan orang yang diamankan sedang diperiksa oleh KPK di ruang Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus).
“Masih diperiksa. Tadi malam dibawa dan sementara dititipkan di Polda,” beber Narto.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih melakukan pendalaman keterlibatan para pihak dalam dugaan korupsi yang disangkakan terjadi di lingkup pemerintahan Kabupaten Kuansing.(*)