CENTRALNEWS.ID, KARIMUN – Jajaran Polsek Kundur masih mendalami keterlibatan pelaku adanya tindakan asusila terhadap anak bawah umur.
Kapolsek Kundur, AKP Buala Harefa mengatakan korban diketahui pergi dari rumah tanpa kabar dan ditemukan keesokan harinya di kamar wisma di Kecamatan Kundur bersama seorang laki- laki berinisial MR (21).
“Korban menjadi korban tindakan asusila dari seorang laki-laki yang baru dikenalnya selama dua hari,” ujar AKP Buala Harefa.
AKP Buala Harefa menambahkan, dugaan tindakan asusila terhadap seorang anak di Kundur tersebut, pihaknya masih melakukan pengembangan.
“Untuk pelaku sementara ini dua orang. Satu orang sudah ditahan, dan ada satu lagi pelaku yang masih kami proses,” ujarnya.
Ia mengatakan, adanya dugaan pelaku lainnya, terungkap setelah korban juga mengaku telah melakukan hubungan badan dengan laki- laki lainnya.
“Teman sekolah, masih di bawah umur. Pengakuan korban ia berhubungan badan juga dengan pelaku itu, tapi kejadiannya beda waktu, hari dan tanggal,” ujarnya.
Diberita sebelumnya, tindakan asusila terungkap berawal dari hilangnya anak bawah umur berusia 17 tahun, Jumat (4/11/2022) lalu.
Pada hari itu, anak di bawah umur tersebut terlihat ketika pamit untuk pergi ke Mushola melaksanakan ibadah sekira pukul 18.00 WIB.
Namun, anak di bawah umur ini tidak kunjung pulang dan membuat khawatir kedua orangtuanya.
“Orangtua korban sempat lakukan pencarian malam itu, namun sampai pukul 23.00 WIB tidak ditemukan. Pencarian kemudian dilanjutkan keesokan harinya dengan dibantu warga lainnya,” ujarnya.
Kemudian, korban ditemukan Sabtu (5/11) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Saat itu, kedua orangtua korban menerima laporan bahwa melihat anaknya bersama seorang laki-laki dewasa berada di Wisma Tanjungbatu.
“Warga membawa korban dan pelaku ke Polsek. Di sana pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban sekali. Saat itu juga, orangtua korban langsung membuat laporan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 14 tahun menjadi korban tindak asusila oleh empat orang laki-laki, di Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa menjelaskan anak perempuan bawah umur itu, sempat dinyatakan hilang pergi atau kabur dari rumah sejak Jumat (4/11/2022) lalu.
Kemudian pada Minggu (6/11) korban ditemukan oleh keluarganya bersama seorang laki-laki di dalam kamar wisma di Kundur.
“Korban ditemukan oleh orangtuanya di salah satu kamar wisma di Kundur. Setelah digerebek orangtuanya, korban bersama seorang laki-laki berinisial MR (21), dan kemudian dilaporkan kepada Polsek,” ujar AKP Buala Harefa.
Kemudian, laporan yang diterima Polsek Kundur merupakan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Laporan itu langsung dilakukan oleh orangtua korban dengan membawa yang diduga pelaku atas tindakan asusila tersebut.
“Pelaku diserahkan ke Polsek oleh orangtua korban dan saat ini kami tahan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain satu orang laki-laki yang telah diamankan oleh pihak kepolisian, masih terdapat tiga pelaku lainnya yang diduga melakukan hal serupa terhadap korban.
AKP Buala Harefa menyebut, pihaknya masih mendalami perkara informasi adanya tindakan asusila yang dilakukan secara bergilir tersebut.
“Diduga empat orang laki-laki itu baru kenal dari media sosial. Dan saat ini baru satu orang yang berhasil kami amankan. Namun, kasus ini akan kami dalami,” ujarnya. (ayf)