CENTRAL BATAM. CO. ID, BINTAN -Wakil ketua KPK, Alexander Marwata dan perwakilan dari Kemendagri sarankan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang merugi dibubarkan saja.
Hal ini disampaikan dalam Bincang Stranas dengan thema “Cegah Korupsi di Lingkungan BUMD dengan penguatan fungsi dan pengawasan.
Menurut wakil ketua KPK, gaji para Komisaris hingga direktur BUMD sangat besar. Selain itu, modal yang dikelola oleh BUMD juga terbilang tidak sedikit.
” Jadi kalau ada BUMD yang tidak menguntungkan (rugi) lebih baik dibubarkan saja. Percuna bayar gaji para Komisaris hingga Direktur tinggi tapi tidak menguntungkan bagi Negara, “ujar Alek dalam Bincang Stranas PK melalui zoom meeting yang juga diikuti oleh seluruh Kepala Daerah dan direktur BUMD termasuk Bintan, Kamis (8/9).
Hal yang sama juga diungkapkan oleh perwakilan Kemendagri, Ph Nainggolan.
Ia mengatakan, BUMD seharusnya tidak merugi. Pasalnya, jika dibandingkan dengan perusahaan yang mulai dari nol bisa berkembang.
“Dengan demikian, BUMD harusnya dapat menyumbang PAD untuk daerah terlebih disaat seperti ini. Jadi BUMD tidak boleh merugi. Kalau merugi, bisa menjadi bahan pertimbangan (dibubarkan) saja, ” timpalnnya.
“Jadi sudah waktunya BUMD untuk berbenah. Peran BUMD dengan aset yang besar harusnya dapat membantu perekonomian sehingga dapat memberikan masukan PAD untuk daerah, ” ulangnya.
Seperti diketahui, Pemkab Bintan memiliki salah BUMD di bawah naungan PT BIS. Namun, selama ini keberadaan PT BIS justru meresahkan masyarakat. Pasalnya, selama keberadaan PT BIS dinilai tidak menguntungkan. Malahan PT BIS yang sudah merugi justru tersandung kasus Korupsi beberapa waktu lalu.
Hal ini membuat warga berharap agar PT BIS yang merupakan BUMD Bintan itu dibubarkan saja.
“Bubarkan saja PT BIS, jangankab untung, adanya tersandung kasus korupsi,” pungkas salah satu warga. (Ndn).
Â