CENTRALNEWS.ID, BATAM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nagoya Kota Batam, bersama Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Harris Hotel, Batam center. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengusaha dan pekerja mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial serta memastikan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nagoya Kota Batam, Suci Rahmad, menekankan bahwa program jaminan sosial seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP) merupakan langkah nyata untuk melindungi pekerja dari risiko sosial dan ekonomi yang timbul akibat pekerjaan mereka. Suci berharap seluruh pekerja di Batam dapat terlindungi sehingga risiko kerja tidak berdampak buruk pada kesejahteraan mereka dan keluarga.
“Kami tidak ingin ada pekerja, terutama dari golongan menengah, yang jatuh miskin akibat risiko pekerjaan seperti kecelakaan kerja, sakit, atau kehilangan pekerjaan,” kata Suci.
Ia juga mengapresiasi peran Polda Kepri dalam mengawasi dan menegakkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban mereka, serta berharap semua pekerja di Batam dapat menikmati manfaat perlindungan ini.
Kasubdit III Ditintelkam Polda Kepri, Kompol William Romi Saputra, menegaskan pentingnya sinergi antara pihak kepolisian dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perusahaan mematuhi regulasi yang berlaku. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, dan sejahtera bagi pekerja di Batam.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perusahaan terhadap undang-undang ketenagakerjaan,” tambah Kompol William.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kepri, Mangara M. Simarmata, juga menekankan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja, mengingat risiko yang dihadapi pekerja baik dalam perjalanan menuju tempat kerja maupun selama bekerja.
“Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polda Kepri merupakan langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Batam. Dengan sosialisasi dan pengawasan yang ketat, diharapkan seluruh pekerja dapat terlindungi oleh program jaminan sosial,” ujar Mangara.
Mangara mengungkapkan bahwa saat ini baru sekitar 52 persen pekerja di Kepri yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah terus mendorong upaya untuk meningkatkan angka tersebut guna memastikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di wilayah ini.(dkh)