CENTRALNEWS.ID, BENGKALIS – Selain jago tempur dan membantu masyarakat atasi kesulitan hidup, prajurit Kodim 0303 Bengkalis ternyata juga beringas dalam hal pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Negeri Junjungan.
Berdasarkan informasi eksklusif yang diterima tim Central News, jajaran yang dikomandoi Letkol. Inf. Endik Yunia Hermanto berhasil menggagalkan diduga pengiriman paket mencurigakan dari Bengkalis tujuan Pekanbaru – Riau.
Adapun paket mencurigakan tersebut setelah diselidiki dan dibuktikan menggunakan alat bantu pengujian diketahui merupakan Narkotika jenis sabu-sabu seberat (±) 4 Kilogram yang dibungkus rapih dalam kemasan Teh China warna hijau. Dandim Bengkalis, Letkol Endik membenarkan kabar itu.
Ia menegaskan bahwa awalnya pada hari Rabu (26/7) sekira pukul 09.00 WIB unit Intel Kodim 0303 Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat yakni saksi MH dan MY terkait adanya pengiriman barang atau paket pada armada travel dari Bengkalis tujuan Pekanbaru. Dari informasi yang diterima, paket tersebut berada di pelabuhan Roll On Roll Off (Ro-Ro) Air Putih, Kecamatan Bengkalis – Riau.
“Setelah menerima informasi tersebut, komandan unit intel, Pelda BT Simanjuntak segera berkoordinasi dengan Pasi Intel, Kapten Cpl. Farimus Hendriko. Kemudian Pasi Intel menghubungi saya untuk memberitahukan sekaligus berkoordinasi lebih lanjut. Tak berlama-lama, pada saat itu unit intel kita kerahkan beraksi cepat untuk mengamankan barang atau paket mencurigakan tersebut,” kata Dandim 0303 Bengkalis, Letkol. Inf. Endik YH, Selasa (1/8).
Kemudian pada pukul 09.30 WIB Pasi Intel beserta Unit bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Sekira pukul 09.45 WIB rombongan tersebut tiba dan mengamankan paket tersebut beserta kedua saksi menuju kantor Unit Intelijen Kodim 0303 Bengkalis. Tiba di kantor sekira pukul 09.58 WIB, pihaknya bersama para saksi segera memeriksa paket mencurigakan tersebut dan didapati 4 kantong plastik bermerek kemasan Teh China dengan berat (±) 4Kg dan 5 ikat buah rambutan.
Temuan tersebut segera dilaporkan Pasi Intel kepada Dandim Bengkalis. Sontak Letkol Endik memerintahkan anggotanya untuk berkoordinasi dengan Polres Bengkalis bidang Satres Narkoba untuk memastikan dan menguji lebih detail isi dalam kemasan Teh China yang diketahui peredarannya dalam lingkaran jaringan internasional asal Malaysia ini.
“Betul, saya arahkan anggota koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Bengkalis untuk bersama-sama memeriksa dan menguji barang mencurigakan tersebut,” ujarnya.
Sekira pukul 10.30 WIB, Kasatres Narkoba AKP Toni Armando tiba di markas Kodim 0303 Bengkalis dan memeriksa serta menguji barang tersebut menggunakan alat penguji, diketahui barang tersebut positif Narkotika jenis Sabu-sabu. Usai mengungkap fakta barang memcurigakan yang ternyata adalah sabu, pihaknya segera membuat surat serah-terima barang dari Kodim 0303 Bengkalis ke Satres Narkoba Polres Bengkalis.
“Jadi 4 bungkus paket berkemasan teh china berisi sabu seberat (±) 4Kg dan 5 ikat rambutan tersebut kita serahkan ke Polres Bengkalis untuk diselidiki lebih lanjut. Terhadap saksi MH, pun dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” beber Endik.
Pengembangan Kasus, Pelaku Diburu..
Pasca serah terima barang bukti yang telah diamankan oleh unit intel Kodim 0303 Bengkalis ke jajaran Satres Narkoba Polres Bengkalis, Jumat (28/7) lalu, pengembangan kasus tersebut dilakukan dengan seksama bersama pihak Bea dan Cukai Bengkalis.
Rangkaian penyelidikan dikebut hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan pasangan suami-isteri berinisial AF (39) dan DS (34) di kelurahan Damon wilayah Paret Bangkong, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis – Riau. Hasil interogasi, AF mengakui bahwa paket mencurigakan berisi rambutan dan 4 bungkus narkotika jenis sabu tersebut dikirimnya menggunakan jasa travel dari Pulau Bengkalis menuju ke Pekanbaru.
Pengiriman paket terlarang itu diakui AF atas perintah AIM (DPO) dan rencananya bila (paket) telah tiba di Pekanbaru, akan diterima oleh tersangka ketiga berinisial AM (28). Dalam aksinya, pasutri tersebut dijanjikan upah Rp20 juta dan diakui baru menerima Rp17 juta.
Pasca mengamankan pasutri tersebut, selanjutnya petugas beranjak ke kota Pekanbaru untuk memburu AM. Berkat informasi akurat, tersangka ketiga ini berhasil dibekuk dari dalam rumah di jalan Cendana, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
“Dari hasil interogasi, AM mengaku sebagai penerima 4 paket sabu yang dikirimkan tersangka I dan II bila tiba di Pekanbaru. Selanjutnya para tersangka yakni DS, AF, AM, ES dan NA kita amankan dan bawa ke Polres Bengkalis. Terhadap AIM, kami dan Bea Cukai masih lakukan pencarian di wilayah Pesisir Kecamatan Bantan, sampai saat ini masih terus dicari,” kata Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan Pasal 114 ayat (2) dan Lasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau paling singkat 6 tahun penjara.
Terkait keberhasilan prajurit Kodim 0303 Bengkalis menggagalkan pengiriman atau bahkan peredaran Narkotika jenis sabu seberat 4Kg tersebut, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf. Endik YH apresiasi kinerja Pasi Intel, Dan unit dan seluruh anggota yang terlibat kala itu. Ia menegaskan bahwa penggagalan pengiriman barang haram tersebut sangat besar dampaknya bagi kehidupan masyarakat.
Endik menegaskan, keberhasilan pasukannya dalam menggagalkan pengiriman 4Kg sabu jaringan internasional itu sama halnya dengan menyelamatkam ratusan bahkan ribuan generasi muda bangsa dari belenggu Narkotika. “Karena Narkotika sangat berbahaya, membelenggu dan merusak masa depan generasi penerus bangsa, maka aksi yang dilakukan oleh anggota sangat kita apresiasi setinggi-tingginya. Terima kasih sudah ikut terlibat dan aktif membantu serta menyelamatkan masyarakat dari belenggu Narkotika,” pesannya mengapresiasi.
“Kedepan, hal semacam ini harus kita upayakan dengan maksimal bersama seluruh pihak terkait agar Kabupaten Bengkalis bisa terbebas dari peredaran, penyalahgunaan bahkan belenggu Narkotika. Jangan lelah berbuat yang terbaik untuk Bangsa dan Negara serta masyarakat,” tukasnya. (Bres)