0.5 C
New York
Selasa, Februari 3, 2026

Kibing Jadi Kampung Restorative, Rudi : Selesaikan Perkara Secara Kekeluargaan

CENTRALNEWS.ID, BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyambut baik dibentuknya kampung restorative justice di Batam. Keberadaan kampung restorative justice di Batam merupakan program Kejaksaan Agung yang dibentuk oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Rudi berharap, keberadaan kampung restorative justice ini bisa memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat Batam. Ia mengungkapkan, penyelesaian perkara secara kekeluargaan dinilai penting

The post Kibing Jadi Kampung Restorative, Rudi : Selesaikan Perkara Secara Kekeluargaan appeared first on Central Batam.

Baca Juga :  Pratu Daniel Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Wabah PMK di Kecamatan Mandau

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles