CENTRALNEWS.ID, DURI – Masyarakat di sekitar jalan KUD, tepatnya RT002/RW007 Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, hadang belasan truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) yang keluar dari Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT Gora Mandau Sawit (GMS), Rabu (18/01).
Penyetopan dilakukan karena warga tidak ingin jalan yang sudah di aspal tiga bulan yang lalu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis kembali hancur tersebab lalu lintas kendaraan-kendaraan berat tersebut. “Aksi ini terpaksa kami lakukan, karena 10 hari sebelumnya kami sudah menyampaikan surat kepada pihak Perusahaan PMKS PT GMS, tapi sampai saat ini tidak ada jawaban,” kata Jalil, seorang warga sekitar.
“Kami sudah lama menunggu jalan ini bagus, jadi kami menjaga agar tidak hancur lagi,” ucapnya.
Jaafar Hasibuan, S.Pdi dan warga lainnya pun demikian. “Saya juga berharap agar jalan tetap bagus, kami sepakat gelar aksi ini,” ujarnya singkat.
Lurah Talang Mandi, Benny saat ditemui dikantornya mengatakan sudah mengetahui aksi tersebut. “Memang sudah ada koordinasi dari masyarakat ke kita. Dalam hal ini kita menghimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis, maupun pengrusakan,” tegas Benny.
Keterangan masyarakat KUD, kata Benny, tak lain hanya untuk menjaga agar jalan yang sudah bagus tidak rusak kembali. “Jadi kita dari Kelurahan Talang Mandi sudah melakukan pertemuan dengan masyarakat KUD. Dan kita juga sudah memberitahu kepada PT.GMS untuk unit yang bertonase tinggi jangan melintas di jalan KUD. Jadi tidak ada indikasi lain dari masyarakat dalam penyetopan ini,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Tarmin saat dihubungi juga membenarkan aksi tersebut. “Kemarin pihak perusahaan PMKS PT GMS ada menghubungi kita dan meminta untuk dikondisikan, setelah itu saya juga menjelaskan kapan ada waktu untuk pertemuan dengan warga karena kami juga pihak Desa tidak bisa juga melarang aksi dan penyampaian pendapat yang digelar warga,” tegas Tarmin.
Pihak GMS, kata Tarmin, juga meminta waktu melakukan pertemuan dengan warga untuk membahas permasalahan saat ini. “Ya kita dari pihak Pemerintah Desa Harapan Baru juga tidak bisa bicara banyak atas permasalahan ini karena menunggu dari pihak perusahaan PMKS PT GMS agar bertemu dengan warga,” pungkasnya.
Diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perkebunan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Hari Jumat 4 November 2022 lalu telah menegakkan plang penghentian sementara seluruh kegiatan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS), PT Gora Mandau Sawit (GMS) yang berlokasi di Jalan Sukajadi, Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. (HNY)