CENTRALNEWS.ID, NATUNA – Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda minta agar Natuna dijadikan provinsi.
Usulan ini disampaikan Rodhial saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Keamanan Laut bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/9/2023).
Rodhial memaparkan, satu di antara sebab pentingnya Natuna dijadikan provinsi adalah berkaitan dengan kewenangan kepala daerah terhadap wilayahnya sendiri.
Di mana Natuna yang merupakan daerah kepulauan yang 98 persen wilayahnya adalah laut dan 2 persen daratan.
Dengan kondisi itu ternyata, Bupati sebagai kepala daerah tidak memiliki kewenangan sedikitpun untuk lautan, dan bahkan untuk daratan yang tersisa 2 persen juga dikurangi untuk kewenangan tambang dan hutan.
“Jadi, Bupati udah seperti RT zaman dulu pak, tak punya kewenangan di wilayahnya sendiri,” ujar Rodhial.
“Maka Natuna harus dijadikan provinsi pak, setidaknya dijadikan kawasan ekonomi khusus maritim,” katanya.
Dengan kondisi alam Natuna yang 98 persennya lautan di sana terdapat sumber daya alam yang cukup luar biasa. Selain dari hasil laut berupa ikan yang melimpah, di sana juga terdapat hasil bumi termasuk minyak dan gas.
Ridwan, warga Natuna mengatakan jika Natuna dijadikan provinsi maka kesejahteraan masyarakat akan lebih terasa.
“Mudah-mudahan lah rencana pembentukan Provinsi Natuna-Anambas segera terjadi,” harapnya.(put)