CENTRALNEWS.ID, TPI -Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Amril mengatakan dirinya merasa aneh jika ada wartawan yang melakukan aksi demo untuk menggali sebuah informasi.
Sebelum melanjutkan sesi wawancara, Amril terlebih dahulu menjelaskan pengertian dari Jurnalis atau yang menyangkut kewartawanan
“Jurnalisme is the activity or profession of writing for newspaper, magazines, or news websites or preparing news to be broadcast. Artinya jurnalisme adalah profesi
penulisan untuk suratkabar, majalah, atau situs web berita atau menyiapkan berita untuk disiarkan,” ujarnya , Senin (13/6).
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, wartawan melakukan wawancara untuk menggali isu atau informasi. Sehingga menurutnya sangat lucu dan aneh bila aksi yang dilakukan oleh wartawan.
“Jika mengacu pada UU Pers nomor 40 tahun 1999 tidak ada disana disebutkan wartawan menggali informasi melalui demo. Jadi sangat memalukan kalau wartawan melakukan aksi dan bukannya wawancara,” timpalnya sembari ketawa geli.
Pernyataan salah satu wartawan Senior di Kepri itu disampaikan saat ditanya pendapatnya mengenai aksi demo yang dilakukan oleh ormas masyarakat yang mengatasnamakan organisasi wartawan. Untuk itu, ia sangat menyayangkan aksi lantaran tidak sesuai fungsi dan tugas wartawan. Karena itu ia yakin yang melakukan aksi itu bukan organisasi wartawan yang terdaftar di dewan pers.
Sekedar diketahui, saat ini hanya empat organisasi wartawan yang terdaftar di dewan di Dewan Pers. Keempat organisasi itu yakni; Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) serta Pewarta Foto Indonesia. Dimana, setiap anggota keempat organisasi wartawan tersebut wajib memiliki sertifikat lulus uji kompetensi dari Dewan Pers. (Ndn)