CENTRALBATAM. COMID, Tanjung Pinang -Keputusan Disperindag Kepri melalui PPNS, dan Polres Tanjung Pinang terhadap “video dugaan pengoplosan beras” dinilai cuma mencari Kambing hitam atau tumpuan kesalahan semata. Pasalnya, kedua institusi itu hingga saat ini terkesan hanya fokus bertanya kepada pemilik Gudang dan para karyawan.
Dari informasi yang didapat oleh media ini, Polres Tanjung Pinang ((TPI) sedang mendalami kasus itu dan hanya melakukan pemanggilan terhadap para pembuat video. Dan dari pasal yang di dijadikan sebagai dasar pemanggilan “kemungkinan besar tidak dilakukan penyelidikan terhadap apa sebenarnya yang terjadi sebenarnya di Gudang CV AM di km 7 itu.
Sedangkan Disperindag Kepri dinilai sudah puas dengan pengakuan dari pemilik Gudang dan para Karyawan.
Hal ini terlihat saat media ini menanyakan kepada PPNS Keprri, Andri ditanyai “apakah sudah mendapatkan salah satu bukti berupa invoice atau kuintasi penjual beras – beras di gudang itu”
Meskipun sudah di jelaskan bahwa itu salah invoice tempat gudang AM mengoper beras, tapi dengan polosnya Andri malah bertanya “itu kenapa”
Media massa sebagai salah satu alat kontrol sosial, media ini berusaha mendapatkan sejumlah invoice dan kuintasi penjualan beras Gudang CV AM di km 7 itu milik LS. Tujuannya, agar APH dapat melakukan hasil uji Labfor terhadap kemasan beras milik LS yang telah beredar di masyarakat dan merugikan konsumen itu.
Namun, keduanya dinilai fokus mencari Kambing hitam demi menyelamatkan pemilik Gudang.
Menanggapi hal itu, aktivis Rumah Milenial, Rimbun Purba mengaku kesal. “Iya kesal lah. Masakkan seorang penyidik sok lagu alias tahu. Atau mungkin memang benar dugaan masyarakat dia dapat jatah di sana, ” kesalnya.
Kekesalan Rimbun Purba ini bukan tanpa alasan. Ia mencotohkan “maling sering viral di medsos. Lalu saat ditanyain, ya pasti tidak ngaku meskipun itu sudah jelas pelakunya. Ini hanya contoh ya, ” tutupnya.
Namun sayangnya, baik Polres maupun Disperindag memilih diam. Hal ini dicurigai oleh masyarakat keduanya bisa merupakan bagian atau dapat sesuatu dari keuntungan atas pengoplosan tersebut.