CENTRALNEWS.ID, TANJUNGPINANG – Komitmen Koperasi Syariah Nuju Utama Makmur Dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Bagi Pekerja
Koperasi Syariah Nuju Utama Makmur bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang
berkomitmen memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja mandiri yang tergabung di dalam koperasi tersebut.
Penandatanganan kerja sama secara resmi dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Sunjana Achmad dengan pendiri Koperasi syariah Nuju Utama Makmur, Bobby Jayanto di kantor Barelang TV Kabel, Senin (27/11/2023) siang.
Bobby Jayanto berharap kerja sama ini bermanfaat bagi masyarakat, khususnya anggota Koperasi Syariah Nuju Utama Makmur agar dapat lebih maju dan berkembang.
“Alhamdulillah, kami baru saja menandatangani MoU bersama BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang. Semoga kerja sama ini dapat dikembangkan lagi dan bermanfaat untuk masyarakat yang menjadi anggota koperasi,” harap Bobby Jayanto.
Senada, Kepala BPJS Cabang Tanjungpinang, Sunjana Ahmad, mengatakan pekerja mandiri yang dapat perlindungan dari kerja sama ini, yaitu pekerja yang tidak bekerja di perusahan serperti pedagang, petani, nelayan, dan tidak memilik BPJS Ketenagakerjaan serta telah bergabung menjadi anggota dalam Koperasi Nuju Utama Makmur.
“Kerja sama ini merupakan salah satu upaya kita untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja yang ada di Kepri dan khususnya masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Nuju Utama Makmur,” tutup Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang.(ndn)