CENTRALNEWS.ID, BINTAN –Pemerintah Kabupaten Bintan terus menunjukkan kepedulian terhadap warganya. Hal ini ditunjukkan dengan pemberian uang duka kepada ahli waris keluarga yang meninggal dunia yang dinilai kurang mampu.
Untuk pemberian uang duka kali ini, sebanyak 52 ahli waris penerima berasal dari berbagai kecamatan di wilayah Bintan. Dimana, setiap ahli waris mendapat uang sebesar Rp 1,5 juta.
Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan pemberian uang duka sebagai bentuk bela sungkawa dan perhatian Pemkab Bintan.
“(Uang duka) sebagai bela sungkawa dan juga bentuk kepedulian Pemerintah Daerah untuk keluarga yang telah ditinggalkan,” ujar Roby, Senin (29/8).
Lebih lanjut Roby memahami bahwa dengan adanya uang duka itu bukan berarti akan dapat menghapus duka keluarga yang ditinggal. Untuk, ia berharap agar keluarga yang ditinggal tetap tabah serta mengambil teladan hal hal baik yang almarhum lakukan selama hidupnya.
“Pemerintah Daerah juga menyampaikan turut berduka cita atas kepergian orang yang kita cintai. Semoga kita semua tetap tabah dan serta mengambil teladan kebaikan almarhum semasa hidupnya,” bebernya.
Pada kesempatan itu juga, pria muda yang berwibawa dan dikenal ramah itu juga menyampaikan permohonan maaf. Pasalnya, pencairan uang duka memang dilakukan secara kolektif dan bertahap.
“Ini karena administrasi yang harus diikuti. Namun demikian, kami memastikan bahwa tidak akan ada penundaan dalam setiap anggaran yang bentuknya bantuan sosial,” pungkasnya. (Ndn)