CENTRALNEWS.ID, BINTAN –Kejari Bintan hari ini (25/10) melakukan tes urine ke seluruh jajaran di Kantor Kejari Bintan, km 16 Bintan. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Direktur tindak pidana Narkotika Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum).
Kasi Intel Kejari Bintan, Samsul menjelaskan, tes urine ini dilakukan serentak di wilayah Indonesia. “Sementara untuk Kejari Bintan sendiri dilakukan tes urine terhadap pegawai dan honorer sebanyak 57 orang. Terkait hasil dari tes urine ini tidak ditemukan staff atau honorer yang positif Narkoba. Artinya, semuanya negatif,”paparnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, tes urine yang dilakukan oleh jajaranya itu berasal dari Dinas Kesehatan Bintan.
“Nanti hasil dari tes ini akan diteruskan ke Kejati Kepri dan diteruska ke Jampidum,” lanjutnya.
Sementara itu, Kajari Bintan, I Wayan Eka menambahkan tes urine itu akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Hal itu kata dia sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan Narkotika .di lingkungan kerjanya.
“Sebenarnya kan, tes urine ini bisa dikatakan sebagai bentuk kepedulian Jampidum pada jajaran agar menjaga dan menyelamatkan diri dari jeratan Narkoba. Jadi sebelum hal itu terjadi maka tes urine ini dilakukan sebagai upaya dini,”pungkasnya. (Ndn)