21.9 C
New York
Minggu, Oktober 6, 2024

Kejari Bintan Lakukan Pemusnahan Ratusan Barang Bukti Kejahatan

CENTRALBATAM. CO. ID, BINTAN -Kejari Bintan melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB)kejahatan yang terjadi di wilayah Bintan.

Dalam paparannya, Kepala Kejari Bintan, I Wayan Eka Widdyara mengatakan, ratusan BB yang dimusnahkan itu berasal dari 112 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 546 gram narkotika jenis sabu-sabu, 871 gram ganja, 23 gram ekstasi, 4,96 gram happy five, 67 handphone, 26 set alat hisap sabu, 18 gunting, 6 parang, 5 gunting kabel, 4 pisau dan 2 unit mesin sinso,” ujarnya, Selasa (27/9).

Lebih lanjut ia mengatakan, 112 perkara itu selama periode Agustus 2022 hingga September 2022.

Untuk pemusnahan narkotika dilakukan dengan cara blender. Sedang untuk barang elektronik di potong dan barang lainnya dilakukan pemusnahan melalui dengan cara membakar.

Baca Juga :  Cen Sui Lan dan Jarmin Menyapa Warga Ranai di Warung Kopi

Masih kata I Wayan, untuk perkara penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bintan memang cukup banyak. Untuk itu, ia bersama penegak hukum lainnya sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika didaerah Bintan.

“Kami juga bersama aparat penegak hukum lainnya sudah komitmen secara ama-sama dalam pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika didaerah Bintan ini,”tegasnya. (Ndn)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles