CENTRALNEWS.ID, BATAM – Mafia mulai beraksi di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Batam, Kepri.
Mereka memanfaatkan momen mudik Lebaran Idul Fitri dengan cara menyelundupkan barang-barang ilegal di dalam kendaraan mobil.
Berdalih mudik, namun kendaraan mobil bukan diisi orang melainkan barang ilegal seperti rokok, mikol dan barang lainnya.
Tim Polairud Mabes Polri bersama Ditpolairud Polda Kepri mengamankan 14 unit kendaraan roda empat, Jumat (29/4/2022) lalu.
Kendaraan itu kedapatan mengangkut barang ilegal tanpa cukai. Saat diperiksa polisi, mobil tersebut memuat barang tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.
“Sudah diamankan saat kita operasi. Ada 14 kendaraan yang terbukti mengangkut barang ilegal,” ujar Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Darsono, Sabtu (30/4/2022) pagi.
Ia melanjutkan, dalam mobil pemudik itu ada barang bukti berupa minuman alkohol, rokok FTZ dan barang-barang kiriman lainnya.
“Jadi mobil pribadi tersebut bukan membawa penumpang melainkan barang ilegal. Barang tersebut di-packing rapi, sehingga kendaraan itu terlihat seperti mengangkut pemudik namun nihil penumpang,” ungkap Kasubdit.
Polisi pun menghentikan kendaraan itu saat akan memasuki kapal Roro, dan memproses barang bukti.
Saat ini barang bukti kendaraan yang diamankan polisi itu sudah diserahkan ke Bea cukai untuk dilakukan pemeriksaan terkait kepabeanan barang ilegal.
Darsono mengungkapkan awal mula kecurigaan pihaknya timbul dari adanya keributan di Pelabuhan Roro Punggur pada Kamis (28/4/2022) malam.
Saat itu banyak penumpang yang tidak dapat berangkat akibat keterbatasan kapasitas daya tampung kapal.
“Tentu kita ingin memastikan pelaksanaan mudik berlangsung aman dan nyaman,” ucapnya.
AKBP Darsono pun meminta agar penumpang, bahkan mereka yang ingin memanfaatkan momen lebaran agar dapat mendahulukan para pemudik.
“Tolong dihargailah para penumpang yang ingin mudik. Toh, juga momen mudik hanya sekali setahun. Dahulukan mereka untuk menyambut Idul fitri ini,” pinta Kasubdit Gakkum.(mzi)