22.3 C
New York
Minggu, Oktober 6, 2024

Kasatlantas Polres Bengkalis Beberkan Kronologis Laka Maut di Semunai: Nabrak Truk Rusak

CENTRALNEWS.ID, DURI – Kecelakaan lalu lintas berujung maut terjadi di jalan lintas Duri – Pekanbaru sektor kilometer 112 Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis – Riau sekira pukul 19.15 WIB, Minggu (6/8).

Laka maut tersebut melibatkan dua unit kendaraan jenis sepeda motor merek Honda Sonic BM 6279 DE warna Putih yang dikendarai PP (15/Laki-laki) yang membonceng JPS (16/Laki-laki) dan truk Tronton pengangkut kayu balak merek Isuzu BM 8875 TU yang dikemudikan oleh JPN (31/Laki-laki).

Dikonfirmasi, Kapolres Bengkalis melalui Kasatlantas AKP Try Widiyanto membenarkannya. Dia menjelaskan, awalnya pesepeda motor tersebut melaju dari arah Duri menuju ke arah Pekanbaru dengan kecepatan tinggi dan padam lampu utamanya.

Baca Juga :  Polda Kepri Laksanakan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober

Tiba di kilometer 112 Desa Semunai, terdapat truk tronton yang terhenti dan parkir di badan jalan akibat alami kerusakan mesin. “Nah, truk ini parkir di jalan akibat kerusakan, sementara pesepeda motor berkendara kencang dari arah Duri dan tak menyala lampu kendaraannya. Karena jarak terlalu mepet, kecelakaan tak terhindarkan. Pesepeda motor tersebut akhirnya menabrak bagian belakang truk balak yang parkir di jalan karena alami kerusakan,” kata AKP Try Widiyanto, Kasatlantas Polres Bengkalis, Senin (7/8).

Kecelakaan lalu lintas di kilometer 112 Desa Semunai | Foto: Bres

Akibat kecelakaan tragis tersebut, PP dikabarkan meninggal dunia di lokasi kejadian lantaran alami luka robek di bagian kepala dan benturan di dada. sementara rekan boncengannya, JPS alami luka berat yakni patah tulang pada bagian kaki sebelah kanan.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Minta Nahdlatul Ulama Menjaga Kerukunan di Kepri

Pasca kejadian pihaknya segera mengkondusifkan lokasi dengan mengevakuasi para korban ke fasilitas medis terdekat, mengeluarkan sepeda motor yang terjepit truk tronton dan menepikan kedua unit kendaraan dari badan jalan agar tak mengganggu arus lalu lintas. (Bres)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

22,921FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles