CENTRALNEWS.ID, BATAM – Sebanyak 18 pejabat utama Polda Kepulauan Riau (Kepri) serta Kapolres di wilayah jajaran menjalani alih tugas jabatan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP./2024 dan ST/2777/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024.
Informasi ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dalam keterangan resmi di Ruang Kerja Bidhumas Polda Kepri, Senin (30/12/2024).
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan bahwa Surat Telegram tersebut ditandatangani oleh Irwasum Polri, Komjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo, atas nama Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo.
Mutasi ini merupakan bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta promosi bagi pejabat Polri yang bertujuan untuk memperkuat kinerja institusi.
Berikut Pejabat Polda Kepri yang melaksanakan Alih Tugas Jabatan :
- Kombes Pol Danang Beny Kuspriandono SIK MH CPM, Karo SDM Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Watpers SSDM Polri (Dalam Rangka DikbangTi TA 2025).
- Kombes Pol Taovik Ibnu Subarkah SIK, Karo SDM Polda Malut, diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo SDM Polda Kepri.
- Kombes Pol Dony Alexander SIK MH, Dirreskrimum Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
- Kombes Pol Ade Mulyana SIK, Dirpamobvit Polda Banten, diangkat dalam jabatan baru Dirreskrimum Polda Kepri.
- Kombes Pol Putu Yudha Prawira SIK MH, Dirreskrimsus Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirresnarkoba Polda Riau.
- Kombes Pol Trisno Eko Santoso SIK, Dirpolairud Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru Dirpolairud Polda Bengkulu.
- Kombes Pol Handono Subiakto SIK SH MH, Dirpolairud Polda Kalteng, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirpolairud Polda Kepri.
- Kombes Pol Budi Santosa SH SIK MH, Kapolresta Tanjungpinang Polda Kepri, dimutasikan diangkat dalam jabatan baru Analis Kebijakan Madya Bidang Kamsel Korlantas Polri (Dalam Rangka DikbangTi TA 2025).
- Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH, Ka SPN Polda Kepri, dimutasikan diangkat dalam jabatan baru Analis Kebijakan Madya Bidang Kurikulum Lemdiklat Polri (Dalam Rangka DikbangTi TA 2025).
- AKBP Hamam Wahyudi SH SIK MH, Kasubbaglekdikbangum Baglekdik Rodalpers SSDM Polri, diangkat sebagai Kapolresta Tanjungpinang Polda Kepri.
- AKBP Silvester Mangombo Marusaha Simamora SIK MH, Kabagbinkar Ro SDM Polda Metro Jaya, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Kepri.
- AKBP Ary Baroto SIK MH, Wadirreskrimum Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru Ka SPN Polda Kepri.
- AKBP Riky Iswoyo SIK MM, Kapolres Bintan Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru Kabagdalpers Ro SDM Polda Kepri.
- AKBP Yunita Stevani SIK MSi, Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Bintan Polda Kepri.
- AKBP Ade Kuncoro Ridwan SIK, Wadirreskrimsus Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Riau.
- AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH, Wadirresnarkoba Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirpolairud Polda Kaltara.
- AKBP Farouk Oktara SH SI, Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Indragiri Hilir Polda Riau.
- AKBP Agung Surya Prabowo, SIK MH, Kabagbinkar Ro SDM Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III Polda Kepri.
Kabidhumas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa mutasi merupakan hal yang rutin dan penting dalam organisasi Polri untuk mendorong peningkatan pengalaman tugas, baik dari segi lokasi maupun tanggung jawab.
“Alih tugas ini akan memberikan energi baru dan sinergi yang lebih baik, tidak hanya untuk Polri sebagai institusi, tetapi juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kabidhumas.
Beliau juga mengingatkan bahwa pejabat yang dimutasi wajib melaksanakan tugas di posisi baru paling lambat 14 hari setelah diterbitkannya Surat Telegram, guna memastikan kelancaran operasional di seluruh wilayah hukum Polda Kepri.
Selain itu, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad yang juga bertindak sebagai Kasatgas Humas Ops Lilin Seligi 2024, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps dalam mengakses layanan kepolisian, melihat peta kerawanan, atau melaporkan pengaduan.
Bagi masyarakat yang akan bepergian selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, disarankan untuk menitipkan kendaraan atau barang berharga di polsek, polres, atau korem terdekat demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman selama musim mudik.
“Kami berharap langkah ini dapat mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutup Kombes Pol Zahwani.(dkh)