CENTRALNEWS.ID, DURI – Seorang tukang arit rumput pakan ternak berinisial MAP (29/Laki-laki) diciduk tim buru sergap unit Reskrim Polsek Mandau atas laporan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang dilancarkan terhadap seorang gadis belia berusia 12 tahun.
Peristiwa tersebut diungkap Kapolsek Mandau AKP. Primadona melalui siaran persnya yang diterima tim Central News dari Kanitreskrim Iptu. Irsanudin Harahap, Kamis (30/10). Dikatakan Iptu Irsan, kejadian tersebut berlangsung sekira pukul 07.00 WIB, Minggu (19/10) lalu di jalan Datuk Pepatih, desa Simpang Padang, kecamatan Bathin Solapan – Duri, Bengkalis, Riau.
“Saat kejadian korban dalam perjalanan pulang usai berbelanja dari sebuah kedai harian, setibanya di TKP tangan korban ditarik oleh tersangka MAP ke areal semak-semak sembari mengalungkan sebilah celurit ke leher korban,” kata Iptu. Irsan.
Alami tindakan tersebut, korban spontan memegang celurit yang dikalungkan pelaku ke lehernya sehingga telapak tangan korban alami luka robek. Lancarkan aksi bejatnya, tersangka mengancam akan membunuh jika korban melawan ataupun berteriak.
“Benar, korban diancam akan dibunuh pakai celurit kalau melawan ataupun berteriak. Dalam keadaan terancam, korban kemudian mengalami tindakan tak senonoh oleh pelaku. Setelah melancarkan aksinya, pelaku meninggalkan korban begitu saja di semak-semak tersebut,” terangnya.
Dalam keadaan trauma berat, korban kemudian pulang ke rumah dan melaporkan peristiwa tersebut kepada Ayah dan Ibunya. Merasa tidak terima, orangtua korban langsung melayangkan laporan ke Polsek Mandau. Berselang beberapa waktu, Buser Polsek Mandau berhasil menangkap MAP di jalan Pertanian kelurahan Duri Barat, kecamatan Mandau, Senin (27/10).
“Ketika diamankan, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban. Kemudian MAP diamankan ke kantor untuk tindakan penyidikan lebih lanjut. Perbuatan tersangka ini dijerat dengan ketentuan Pasal 81 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76D Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang,” tukasnya. (Bres)
 
        





